DPRD Konawe Tegas Mendukung Masyarakat Routa Perjuangkan Hak dari PT SCM

Rubriksatu.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dengan tegas menyatakan dukungannya kepada masyarakat Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe dalam memperjuangkan hak-hak mereka dari perusahaan PT SCM yang beroperasi di wilayah tersebut.

DPRD Konawe menyoroti isu penting ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya masyarakat dalam mencapai keadilan dan perlindungan yang layak.

Masyarakat Routa telah menghadapi tantangan serius terkait ganti rugi lahan mereka karena aktivitas perusahaan. Masyarakat merasa bahwa mereka belum mendapatkan kompensasi yang memadai untuk tanah yang digunakan oleh perusahaan. Sehingga merugikan kehidupan mereka secara ekonomi dan sosial.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si saat menemui sejumlah warga Routa yang melakukan aksi unjuk rasa, Senin 22 Mei 2023 berharap masyarakat di Kecamatan Routa, tentu tidak akan menjadi penonton dengan adanya investasi yang masuk.

Pada kesempatan itu, Ardin akan memastikan tidak ada hak-hak masyarakat Routa yang dirugikan terkait ganti rugi lahan.

“Jangan sampai ada masyarakat yang betul-betul berhak dan tidak mendapatkan hak – haknya, kita cuma ingin memastikan itu. Oleh karena itu, masyarakat sudah datang jauh-jauh dari Routa kemudian kita membuat hearing hari Kamis,” kata Ardin.

Dalam upaya memberikan dukungan konkrit, masih kata Ardin, DPRD Konawe akan mengadakan pertemuan atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan semua unsur. Mulai dari PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) serta Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten dan masyarakat Routa.

Ardin menjelaskan, pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat Routa, serta mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Tentunya, DPRD Konawe akan berperan aktif mengawal proses negosiasi antara perusahaan dan masyarakat guna mencapai kesepakatan yang adil.

“Kita mau konfirmasi bagaimana kejadiannya. Saya tegaskan juga kalau rapat semua stakeholder hadir, kita minta kalau mereka datang harus bawa datanya semua,” tegas Ardin.

Ardin menambahkan, dengan adanya aspirasi ini pihaknya juga akan mencarikan solusi atas persoalan di Routa terkait ganti rugi lahan. Ia pun berharap, masyarakat di Kecamatan Routa ke depan tidak menjadi penonton dengan adanya investasi yang masuk.

“Jangan sampai orang cuma datang keruk sumber dayanya, mereka yang kaya semakin kaya, orang luar datang serap tapi masyarakat di sana tidak dapat apa-apa,” ujarnya.

Selain itu, Ardin juga mendorong agar pemerintah daerah dan investor di Routa bijak memikirkan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Laskar Pemerhati Masyarakat Routa Sulawesi Tenggara (LENTERA-SULTRA) dalam pernyataan sikapnya mendesak Polres Konawe untuk segera memproses serta mengadili oknum pemalsu dokumen (tanda tangan) untuk pencairan ganti rugi tanam tumbuh masyarakat.

Kemudian, mendesak Sekda Konawe untuk memberikan klarifikasi terkait verifikasi lapangan yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terhadap pemilik lahan.

Selanjutnya, meminta Bupati Konawe untuk mendesak PT. SCM dalam mempercepat ganti rugi tanam tumbuh masyarakat yang telah dirusak oleh pihak perusahaan.

Serta meminta Bupati Konawe segera melakukan hearing bersama Direktur Utama PT. SCM serta pemilik lahan.

“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan dalam waktu 3×24 jam maka kami akan turun ke lokasi konsesi PT.SCM dan menutup segalah bentuk aktivitas perusahaan,” tegas Lentera Sultra dalam pernyataan sikapnya.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *