Polisi Ungkap Motif Penikaman Remaja di Buton, Satu Pelaku Masih Diburu

BUTON, rubriksatu.com – Insiden penikaman terhadap seorang remaja di Desa Wasuamba, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, akhirnya terungkap. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (4/4/2026) tersebut diduga dipicu oleh konflik lama antara korban dan pelaku.

Kepolisian memastikan bahwa aksi kekerasan itu bukan terjadi secara spontan, melainkan berakar dari persoalan sebelumnya saat korban dan pelaku sama-sama berada di Papua.

Kasat Reskrim Polres Buton, Sunarton, mengungkapkan bahwa motif utama dalam kasus ini adalah dendam yang belum terselesaikan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena dendam lama antara korban dan salah satu pelaku,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Aksi penyerangan dilakukan oleh pelaku berinisial AL (18) yang berperan sebagai eksekutor. Ia berboncengan dengan rekannya berinisial Z menggunakan sepeda motor, kemudian mendekati korban sebelum melakukan penyerangan.

Dalam jarak dekat, pelaku menusukkan senjata tajam ke arah punggung korban. Meski mengalami luka serius, korban masih sempat melanjutkan perjalanan untuk menyelamatkan diri.

Kedua pelaku bahkan sempat melakukan pengejaran hingga wilayah perbatasan Desa Lasalimu. Korban akhirnya berhasil menjauh dan dievakuasi oleh pihak keluarga ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek cukup dalam di bagian punggung dan harus menjalani tindakan medis intensif.

Mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Buton bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku utama berhasil diamankan saat melarikan diri ke wilayah Baubau.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial Z yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Sunarton.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *