Polisi Menyamar jadi Pembeli, Pelaku Curanmor Dibekuk di Lokasi Transaksi

KENDARI, rubriksatu.com — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Kendari berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Poasia. Seorang pelaku berinisial AS (18) ditangkap saat hendak melakukan transaksi penjualan motor hasil curian, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 19.20 WITA.

Kapolsek Poasia, AKP Ismunandar, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial SF (39), warga Kecamatan Poasia.

Korban sebelumnya melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi DT 6697 CI melalui laporan bernomor B/204/III/2026.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mengarah pada keberadaan kendaraan yang diduga milik korban,” ujar Ismunandar, Selasa (24/3/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di Lorong Berlian, Jalan Sisinga Mangaraja, Kelurahan Rahandouna.

Motor milik korban yang sebelumnya disimpan di dalam rumah diketahui hilang setelah anak korban menyadari kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi adanya sepeda motor dengan ciri-ciri serupa yang tengah ditawarkan untuk dijual.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli untuk memastikan keberadaan pelaku.

Transaksi pun diatur di wilayah Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu. Saat proses jual beli berlangsung, tim opsnal langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku kami amankan di lokasi transaksi berikut barang bukti kendaraan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui perbuatannya. Ia memanfaatkan kondisi rumah korban yang tidak terkunci dan sepi untuk mengambil kendaraan tersebut.

Setelah berhasil membawa kabur motor, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari Punggolaka hingga Desa Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, untuk mencari pembeli.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Poasia guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *