KENDARI, rubriksatu.com – Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari yang menyebut wilayah Jalan Tunggala relatif tidak mengalami banjir menuai kecaman keras dari warga. Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Mirkas, menilai pernyataan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan mencederai fakta di lapangan.
Menurut Mirkas, kawasan Jalan Tunggala justru dikenal sebagai wilayah langganan banjir yang kerap terdampak setiap musim hujan. Karena itu, ia menyebut pernyataan Plt Kadis PUPR sebagai bentuk pejabat asal bicara tanpa data dan empati terhadap penderitaan warga.
“Saya menantang Plt Kadis PUPR Kota Kendari untuk tinggal di tempat kami, supaya beliau tahu sendiri fakta yang dialami masyarakat. Sangat disayangkan ada pejabat yang sembarang berbicara ke publik,” tegas Mirkas, yang akrab disapa Ikas, Selasa (24/2/2026).
Ikas menilai pernyataan tersebut menunjukkan ketidakhadiran pemerintah di tengah persoalan nyata warga, sekaligus menimbulkan tanda tanya besar soal sejauh mana pejabat teknis memahami kondisi lapangan.
“Patut dipertanyakan, selama ini Pak Kadis ke mana? Wilayah kami berulang kali dilanda banjir, tapi malah disebut aman. Ini bukti minimnya perhatian terhadap lingkungan kami,” ujarnya.
Lebih jauh, Mirkas menduga pernyataan Plt Kadis PUPR bukan sekadar keliru, melainkan berpotensi menjadi tameng untuk melindungi aktivitas pembangunan perumahan yang kian masif dan tak terkendali di wilayah tersebut.
Ia mengungkap, banyak pengembang perumahan yang diduga melanggar kaidah lingkungan, mulai dari menimbun kali, mengalihkan aliran air secara sepihak, hingga mengabaikan kewajiban menyediakan kolam retensi.
“Saya turun langsung ke lokasi. Banyak developer seenaknya menimbun saluran air dan mengalihkan aliran ke tempat lain. Parahnya, tidak ada satu pun yang membuat kolam retensi,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama banjir yang terus berulang dan semakin parah, sementara pengawasan pemerintah terkesan lemah, bahkan abai.
Atas kondisi itu, Mirkas mendesak Wali Kota Kendari segera mengevaluasi Plt Kadis PUPR, sekaligus melakukan penertiban menyeluruh terhadap perizinan perumahan di wilayah rawan banjir.
“Kalau perlu, hentikan sementara perizinan perumahan. Jangan rakyat terus jadi korban, sementara developer dibiarkan merusak lingkungan,” tegasnya.
Pernyataan keras Ketua RW tersebut mencerminkan kekecewaan warga terhadap kebijakan tata ruang dan pengendalian banjir di Kota Kendari, sekaligus menjadi peringatan bahwa persoalan banjir tidak bisa ditutup-tutupi dengan klaim sepihak tanpa dasar fakta di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kadis PUPR Kota Kendari belum memberikan klarifikasi resmi atas kritik dan tantangan terbuka dari warga Jalan Tunggala.
Editor Redaksi













