Muprov Kadin Sultra 2026, Anton Timbang Tak Terbendung sebagai Calon Tunggal

KENDARI, rubriksatu.com  – Bursa pemilihan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031 dipastikan hanya diikuti satu nama.

Hingga batas akhir pengembalian berkas pendaftaran, hanya petahana Anton Timbang yang mengembalikan formulir, sehingga ia ditetapkan sebagai calon tunggal dalam Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Sultra.

Steering Committee (SC) Muprov Kadin Sultra, M. Syawal Rigay, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyampaikan bahwa Anton Timbang telah mengembalikan formulir pendaftaran lengkap beserta seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

“Berkas sudah kami verifikasi dan dinyatakan memenuhi Peraturan Organisasi (PO) Kadin, terutama terkait dukungan serta rekomendasi Kadin kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara. Hingga penutupan pendaftaran, hanya satu calon yang mendaftar, yakni Bapak Anton Timbang,” ujar Syawal, Senin (9/2/2026).

Syawal menjelaskan, tahapan pendaftaran dan pengembalian berkas calon Ketua Kadin Sultra telah dibuka sejak Januari hingga Februari 2026. Seluruh proses, kata dia, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

“Yang mengambil sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran hanya satu nama, yaitu Pak Anton Timbang,” jelasnya.

Dengan status sebagai calon tunggal, peluang Anton Timbang untuk kembali memimpin Kadin Sultra pada periode berikutnya dinilai terbuka lebar. Kendati demikian, panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan organisasi tetap akan dijalankan secara formal dan sesuai mekanisme.

“Walaupun hanya ada satu calon, agenda pemilihan Ketua Kadin Sultra tetap akan dilaksanakan melalui Musyawarah Provinsi pada 14 Februari 2026,” pungkas Syawal.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *