KONAWE, rubriksatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian belasan ekor sapi di sejumlah titik dalam wilayah hukumnya. Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan berulang kali dan sempat meresahkan warga.
Terduga pelaku ditangkap pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Penangkapan dilakukan oleh personel Pamapta Polres Konawe bersama Unit Opsnal Resmob.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Muhammad Fiqrih, S.Tr.I.K., dengan dukungan tim Resmob di bawah kendali Aiptu Supahmil. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., menyebut terduga pelaku berinisial AR (31), warga Desa Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.
“Dari hasil pemeriksaan awal, AR mengakui telah mencuri sedikitnya 14 ekor sapi di tiga lokasi berbeda. Empat ekor sapi dicuri di Desa Anggotoa, tepatnya di depan SPN Polda Sultra. Lima ekor di kawasan sekitar Bendungan Anggotoa, dan lima ekor lainnya di Desa Andabia,” jelas AKP Taufik.
Polisi turut mengamankan dua ekor sapi yang diduga kuat merupakan hasil pencurian sebagai barang bukti. Hewan ternak tersebut kini diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Unit Opsnal Resmob Polres Konawe masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta mencari keberadaan sisa ternak yang diduga telah dijual atau dipindahkan.
Polres Konawe menegaskan akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap kasus pencurian hewan ternak yang selama ini kerap meresahkan warga, khususnya di wilayah pedesaan.
Editor Redaksi











