Ditjen Minerba Diminta Stop RKAB PT Tristaco

JAKARTA, rubriksatu.com – Gerakan mahasiswa dan pemuda kembali menggugat keberadaan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) yang disebut-sebut terlibat dalam praktik penjualan dokumen terbang atau “DOKTER” di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Dugaan praktik mafia tambang ini kembali menjadi sorotan setelah massa menggelar aksi keras di depan Gedung Ditjen Minerba, Kamis (27/11/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut pemerintah pusat khususnya Kementerian ESDM RI dan Direktorat Jenderal Minerba untuk menolak tegas pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT TMM. Mereka menilai, perusahaan dengan rekam jejak diduga terlibat pelanggaran berat tidak pantas kembali diberi ruang dalam industri pertambangan nasional.

Koordinator aksi, Ridwan, menyebut bahwa pemberian RKAB kepada perusahaan yang diduga terlibat skandal DOKTER sama saja dengan menghidupkan kembali praktik mafia tambang yang selama ini merugikan negara triliunan rupiah.

“Memberikan izin kepada PT TMM sama dengan melegitimasi kejahatan pertambangan. Pemerintah harus tegas menolak,” tegasnya lantang.

Tidak hanya memprotes RKAB, massa juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memanggil dan menangkap Komisaris Utama PT TMM berinisial TFA, yang diduga kuat ikut terlibat dalam skandal DOKTER Mandiodo.

Menurut massa aksi, dugaan keterlibatan TFA bukan isu sepele dan tidak boleh diabaikan oleh penegak hukum.

“Jangan sampai pemerintah tebang pilih. Kalau TFA terlibat, tangkap! Negara sudah terlalu lama dirugikan mafia Mandiodo,” ujar Ridwan.

Para demonstran menilai bahwa membiarkan TFA dan PT TMM terus beroperasi tanpa proses hukum sama saja dengan membiarkan negara terus dijarah melalui praktik ilegal yang telah menjadi rahasia umum di dunia pertambangan Sulawesi Tenggara.

Skandal penjualan dokumen terbang (“DOKTER”) di Blok Mandiodo sudah lama menyeret banyak pihak, dari pemilik perusahaan tambang hingga oknum pejabat. Sistem yang seharusnya ketat dan terkontrol justru diduga diperdagangkan untuk meloloskan pengapalan ore nikel tanpa kewajiban yang sah.

Kerugian negara disebut sangat besar, sementara tata kelola pertambangan semakin rusak oleh praktik mafia yang bergerak masif, terstruktur, dan diduga melibatkan aktor-aktor berpengaruh.

Ridwan menegaskan bahwa pemerintah akan kehilangan kredibilitas apabila tetap membuka pintu bagi perusahaan yang disebut memiliki rekam jejak pelanggaran berat.

“Kalau perusahaan bermasalah seperti ini tetap diberi RKAB, berarti pemerintah ikut membiarkan korupsi tumbuh subur,” ujarnya.

Massa aksi berharap pemerintah mengambil langkah tegas, menolak RKAB PT Tristaco Mineral Makmur. Kemudian memproses hukum TFA dan pihak lain yang diduga terlibat, dan membersihkan jalur perizinan Minerba dari praktik jual-beli dokumen.

Mereka menekankan bahwa pengelolaan sumber daya mineral harus berjalan berdasarkan asas akuntabilitas, transparansi, dan integritas, bukan dikendalikan oleh kepentingan mafia tambang.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *