Diduga Dipicu Cemburu, Perempuan di Butur Dicakar Istri Siri Oknum Polisi, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

BUTUR, rubriksatu.com – Seorang perempuan berinisial N mengalami dugaan penganiayaan di sebuah indekos di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Selasa (25/11/2025) malam.

Insiden itu dipicu perselisihan antara korban dengan seorang perempuan berinisial U, yang disebut merupakan istri siri dari seorang oknum polisi berinisial Aipda Z.

Peristiwa bermula saat U datang bersama Aipda Z ke indekos tempat N tinggal. Kehadiran keduanya memicu cekcok antara N dan U, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan.

“Kami sempat cekcok, dan pelaku mencakar bagian muka saya hingga menyebabkan luka,” ujar N saat dikonfirmasi.

Korban mengaku luka tersebut terdapat di bagian wajah akibat kuku pelaku. N menduga aksi penganiayaan itu dilatarbelakangi kecemburuan. Ia mengaku memiliki hubungan asmara dengan Aipda Z sejak beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, U diketahui sebagai istri siri oknum polisi tersebut, sementara hubungan N dengan Aipda Z diklaim pernah dibicarakan secara serius bersama keluarga korban.

“Sudah lama saya pacaran dengan oknum polisi ini. Pernah juga bertemu keluarga saya. Sejak tahun 2020 saya ikut dia ke Butur sampai sekarang,” jelasnya.

Korban juga menyebut bahwa U bekerja sebagai ASN PPPK di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan memiliki dua anak.

Setelah kejadian, N langsung menuju Polres Buton Utara untuk membuat laporan. Namun pengaduan tersebut urung diproses karena Aipda Z diduga menarik korban keluar dari ruang SPKT sebelum laporan teregistrasi.

“Saya sudah ke Polres untuk melapor, tapi Aipda Z datang menarik saya dari ruangan SPKT,” ujar N.

Pihak keluarga korban menyatakan tidak menerima perlakuan yang dialami N. Mereka memastikan akan menempuh jalur hukum dan tengah menyiapkan pendampingan dari seorang pengacara.

Keluarga berharap kasus dugaan penganiayaan ini dapat diproses secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *