Curanmor di Kendari Terbongkar, Pelaku Akui Aksi Pencurian Motor Warga Kemaraya
KENDARI, rubriksatu.com – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari kembali membekuk komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di Kota Kendari.
Tiga pelaku berinisial RR (26), AM (27), dan I (38) ditangkap dalam operasi pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 01.30 WITA di lokasi yang berbeda. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti permulaan dari laporan pencurian yang terjadi pada 22 November 2025.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP WelliWanto Malau, menjelaskan kasus tersebut berawal dari laporan WH (47), warga Kemaraya, yang kehilangan sepeda motornya saat berbelanja di pasar.
“Kendaraan korban diparkir dalam kondisi terkunci stang, namun saat anaknya datang menjemput, motor itu sudah tidak ada. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” kata AKP Malau.
Hasil penyelidikan mengarah pada tiga pelaku. RR ditangkap pertama kali di sebuah rumah kos di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.
Tidak lama kemudian, AM diringkus di kos-kosan di Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia. Pelaku terakhir, I, diciduk di rumahnya di Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Ketiga pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dengan jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah Kota Kendari.
Editor Redaksi













