Kecelakaan Beruntun di Wonggeduku, Satu Pengendara Meninggal Dunia

KONAWE, RUBRIKSATU.COM – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Kabupaten Konawe. Kejadian tragis terjadi di jalan poros Kendari – Unaaha, tepatnya di Desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku Barat, pada Minggu, 20 Agustus 2023, sekitar pukul 08.30 Wita.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu nyawa melayang dan beberapa orang lainnya mengalami luka. Aldi Purnawinata (16), pengemudi mobil Toyota Rush dengan nomor polisi DT 1443 EH, mengalami luka parah dan sayangnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Di sisi lain, Iluh Novianti (26), pengendara sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DT 5229 SA, dan penumpangnya, Made Widya (19), mengalami luka lecet dan robek di beberapa bagian tubuh akibat dampak tabrakan.

Tidak hanya itu, penumpang di dalam mobil Toyota Rush juga terluka. Resti Yani Ayu Saputri (20), Suci Fitriani Solechan (16), dan Amna Suryana (35) mengalami luka ringan. Sayangnya, Amna Suryana mengalami sesak dada akibat benturan.

Satlantas Polres Konawe saat melakukan olah TKP

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi SIK melalui, Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Ridwan Koto, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Awalnya, mobil dump truck Isuzu dengan nomor polisi B 9599 KYX yang dikemudikan oleh Tamrin (25) bergerak dari arah barat ke timur. Sayangnya, mobil itu kehilangan kendali dan menabrak mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh Aldi Purnawinata. Mobil Toyota Rush tersebut sedang melaju dari timur ke barat.

“Tabrakan juga melibatkan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Iluh Novianti dengan penumpangnya, Made Widya, keduanya bergerak dari arah barat menuju timur,” ungkap Ridwan.

Satlantas Polres Konawe telah melakukan serangkaian langkah penanganan, termasuk mengamankan tempat kejadian, melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, dan membuat gambar sketsa kasar TKP. Dua mobil dan satu sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan disimpan di Pos Lantas Polres Konawe. Pengemudi mobil dump truck juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp. 30.000.000. Kejadian ini memberikan pelajaran tentang pentingnya berlalu lintas dengan hati-hati dan mentaati aturan demi mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *