PT ST Nickel Resources Diduga Rampok Ore di Luar IUP

KONAWE, rubriksatu.com – Aroma praktik tambang ilegal kembali menyengat dari Bumi Konawe. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) menggempur dua lembaga penting negara Ditjen Minerba Kementerian ESDM dan Mabes Polri, Senin (6/10/2025).

Mereka menuntut penindakan keras terhadap PT ST Nickel Resources yang diduga menambang di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) dan beroperasi tanpa dokumen resmi dari Kementerian ESDM.

Aksi tersebut bukan tanpa dasar. Massa membawa bukti berupa peta, dokumentasi lapangan, dan foto alat berat yang disebut beroperasi di lahan milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS), tepatnya di Desa Amonggedo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.

“PT ST Nickel Resources bukan sekadar menambang di luar IUP, tapi melakukan kejahatan lingkungan yang merampas hak rakyat dan mencoreng wajah hukum di negeri ini,” tegas Presidium KOMANDO, Alki Sanagri, di depan kantor Ditjen Minerba.

Menurut Alki, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah, namun tetap menjalankan aktivitas produksi secara masif.

“Mereka menambang tanpa kuota RKAB, tanpa izin jalan, tapi tetap bebas beroperasi. Ini jelas pelanggaran hukum. Kalau negara diam, maka negara ikut bersalah,” ujarnya lantang.

KOMANDO juga menyoroti aktivitas hauling ore nikel ilegal yang dilakukan menggunakan jalan umum tanpa izin pemerintah daerah. Truk-truk perusahaan disebut merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan warga.

“Jalan rusak, warga terancam, tapi perusahaan tetap bebas melintas. Inilah bukti betapa hukum hanya tegas ke rakyat kecil, tapi tumpul ke pengusaha tambang,” sindir Alki.

Di depan Mabes Polri, massa mendesak Bareskrim Polri segera turun tangan, memeriksa, dan menyegel seluruh aktivitas tambang ST Nickel Resources.

“Kami menantang kepolisian membuktikan bahwa hukum masih hidup di negeri ini. Jangan tunggu ada korban baru bergerak. Segel tambangnya, tangkap pelakunya, usut bekingnya!” teriak Alki di hadapan ratusan aparat.

Saat audiensi dengan Ditjen Minerba, massa memaparkan bukti tumpang tindih izin dan pelanggaran hukum yang diduga melibatkan jaringan “mafia tambang”.

Ketegangan sempat terjadi, namun akhirnya Ditjen Minerba berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi tambang ilegal,” ujar perwakilan humas Ditjen Minerba dengan nada hati-hati.

Namun, janji itu dinilai hanya retorika birokrasi jika tak disertai tindakan nyata. KOMANDO menegaskan, pihaknya akan kembali turun ke jalan jika aparat dan pemerintah pusat tetap menutup mata terhadap kejahatan lingkungan ini.

Empat Tuntutan KOMANDO, mereka Mendesak Ditjen Minerba dan Mabes Polri segera menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal PT ST Nickel Resources. Meminta Kementerian ESDM mencabut seluruh izin operasional perusahaan jika terbukti melanggar hukum.

Selanjutnya, mendorong Bareskrim Polri menyegel lokasi tambang dan menindak pihak-pihak yang terlibat, termasuk beking di baliknya dan terkahir menuntut Presiden dan Menteri ESDM mengevaluasi total sistem pengawasan Minerba di Sulawesi Tenggara.

“Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal masa depan hukum dan lingkungan di negeri ini. Kalau penegak hukum tak bergerak, maka rakyat yang akan bertindak,” tutup Alki dengan suara lantang.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *