KOLTIM, rubriksatu.com – DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/09/2025).
Bertempat di Aula Rapat Paripurna DPRD Koltim, Kecamatan Loea, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD. Hadir pula Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., para asisten Sekretariat Daerah, staf ahli bupati, kepala OPD, camat se-Koltim, serta perwakilan instansi vertikal dan BUMD.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya. Secara bulat, seluruh fraksi menyatakan setuju dan menyepakati Raperda APBD-P 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas dukungan DPRD yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, APBD Perubahan merupakan instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“APBD Perubahan ini diharapkan mampu menjawab dinamika pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur,” ungkap Yosep.
Ia juga menegaskan, keberhasilan penetapan APBD-P adalah wujud kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan di Kolaka Timur.
Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan dokumen Raperda APBD-P 2025 dari DPRD Koltim kepada pemerintah daerah sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut.
Ketua DPRD Kolaka Timur, Hj. Jumhani, menegaskan bahwa APBD Perubahan ini lahir dari semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif.
“Penetapan APBD-P merupakan bukti nyata komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Jumhani.
Dengan pengesahan APBD-P 2025 ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur berkomitmen mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Wonua Sorume.
Editor Redaksi