KONAWE, rubriksatu.com – Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi pusat perhatian nasional pada Kamis, 10 Juli 2025, setelah secara bersamaan menerima kunjungan kerja dari empat institusi penting negara, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra yang menggelar Penyuluhan Hukum bagi kepala desa se-Konawe.
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Wekoila ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH dan dihadiri oleh Kasi Penkum Kejati Sultra Abdul Rahman, SH, MH, serta Kasi B Kejati Ramadhan, SH.
Turut hadir, sejumlah pejabat daerah seperti Plt Kepala Inspektorat Andreas Apono, SH, dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Erdjuna Rasdjan, S.TP, M.Si, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Sekda Konawe menegaskan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa, baik dari ADD (Anggaran Dana Desa) maupun DD (Dana Desa).
“Ini bentuk perlindungan hukum bagi para kepala desa, agar tidak terjebak dalam pelanggaran yang bisa menyeret mereka ke ranah pidana,” tegas Sekda yang akrab disapa Ferdy itu.
Ia mengajak seluruh kepala desa agar aktif bertanya dan menggali informasi, sehingga ke depan pengelolaan keuangan desa bisa lebih akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Konawe Jadi Magnet Empat Lembaga Strategis
Di hari yang sama, Pemkab Konawe juga disambangi oleh tiga lembaga negara lainnya. Berikut rangkumannya:
TNI AD melakukan audiensi dengan Bupati Konawe terkait program TMMD (Tentara Manunggal Membangun Desa) 2025.
Polri menggelar pertemuan dengan Wakil Bupati untuk membahas pengamanan objek vital di wilayah Konawe.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir di Kantor Bappeda untuk melakukan koordinasi teknis batas wilayah Konawe–Konawe Utara.
Sekda Ferdy sendiri harus berpindah tempat menyambut para tamu negara tersebut dan memohon maaf tidak bisa mengikuti kegiatan Kejati hingga selesai.
Sementara itu, penyuluhan yang disampaikan tim Kejati Sultra menitikberatkan pada urgensi transparansi pengelolaan dana desa, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Para kepala desa diberi pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila melakukan penyimpangan dana, baik karena kelalaian maupun unsur kesengajaan.
Penyuluhan ini menjadi alarm awal bagi seluruh perangkat desa di Konawe agar tidak bermain-main dengan anggaran. Sebab, pengawasan semakin ketat dan aparat penegak hukum siap bertindak terhadap setiap pelanggaran.
“Jangan sampai ada kepala desa yang terjerat hanya karena tidak memahami aturan. Edukasi hukum seperti ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pungkas Ferdy.
Editor Redaksi