Pemda Bombana Siap Bangun Jalan ke Kampung Adat Hukaea Lama, Tapi Tunggu Restu Kementerian

BOMBANA, rubriksatu.com  – Warga Kampung Adat Hukaea Lama, Desa Watu-Watu, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, masih harus bersabar menanti janji manis pembangunan akses jalan yang tak kunjung terealisasi. Hingga kini, impian mereka memiliki jalan layak terus terhambat oleh birokrasi di tingkat kementerian.

Kepala Kampung Adat Hukaea Lama, Mansur Lababa, tak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyebut, kendala utama pembangunan jalan adalah status kawasan hutan yang memerlukan izin khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Bupati Bombana, Burhanuddin, dan Ketua DPRD sudah berjanji akan memperjuangkan izin itu langsung ke Jakarta. Jika izin turun, Dinas Pekerjaan Umum siap mengalokasikan anggaran,” ujar Mansur dengan nada penuh harap, Jumat (13/6/2025).

Namun, di tengah jalan birokrasi yang berliku, kondisi di lapangan justru semakin memprihatinkan. Jalan utama di kampung adat itu rusak parah dan tak kunjung diperbaiki, bahkan di depan balai adat yang menjadi simbol identitas warga.

Lebih jauh, Mansur mengkritik sikap sebagian warga dan aparat adat yang tidak lagi aktif dalam kegiatan gotong royong. “Jalan dalam kampung adalah tanggung jawab bersama, tapi semangat kolektif justru meredup,” keluhnya.

Mirisnya lagi, beberapa warga memilih jalan pintas dengan membuka jalur baru secara sembarangan dan merusak pagar duri hanya demi menghindari kondisi jalan utama yang tak layak dilalui. Bagi Mansur, hal ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan bentuk kelalaian dalam menjaga identitas adat.

“Pengakuan sebagai kampung adat adalah buah perjuangan leluhur. Tapi kalau kita abai, jati diri kita akan hilang,” tegasnya.

Sembari menanti restu dari pusat, Mansur mengajak seluruh warga untuk kembali membangkitkan semangat gotong royong. Ia berharap Kampung Hukaea Lama tak hanya dikenal sebagai kampung adat di atas kertas, tetapi sebagai komunitas yang tetap hidup dengan nilai-nilai warisan leluhur.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *