Kakanwil Ditjenpas Sultra Tinjau Rutan Kelas IIB Unaaha, Pastikan Pelayanan Optimal

Unaaha, Rubriksatu.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha pada Senin (27/01/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kedatangan Sulardi disambut langsung oleh Kepala Rutan Unaaha beserta jajaran pejabat struktural. Agenda dimulai dengan peninjauan berbagai fasilitas rutan, seperti ruang hunian WBP, dapur, layanan kesehatan, hingga area pembinaan keterampilan.

Dalam sambutannya, Sulardi menegaskan pentingnya penerapan prinsip pemasyarakatan yang berorientasi pada hak asasi manusia. “Pelayanan kepada WBP harus berjalan sesuai prinsip pemasyarakatan, yakni memperlakukan mereka secara manusiawi, memberikan pembinaan, serta memastikan mereka dapat menjalani masa pidana dengan baik. Seluruh hak mereka harus terpenuhi,” ujar Sulardi.

Sulardi juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan beberapa WBP untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan. Beberapa WBP mengapresiasi perhatian yang diberikan dan menyampaikan terima kasih atas program pembinaan yang telah berjalan.

 

Selain itu, ia mengingatkan seluruh petugas rutan untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas. “Petugas harus selalu mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas, demi terciptanya suasana yang kondusif di dalam rutan. Pelayanan prima kepada WBP adalah bagian dari kewajiban kita,” tegasnya.

Kunjungan ini ditutup dengan evaluasi singkat oleh Sulardi terkait pelayanan dan program pembinaan yang ada. Ia berharap Rutan Unaaha dapat terus meningkatkan kualitas layanan sehingga menjadi contoh bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya di Sulawesi Tenggara.

Melalui kunjungan ini, diharapkan pelayanan dan pembinaan bagi WBP di Rutan Unaaha semakin baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *