KONAWE, Rubriksatu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil menangkap seorang pria berinisial HK alias P, warga Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, atas dugaan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
HK alias P ditangkap pada 21 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Resmob Polres Konawe setelah pelaku diketahui terlibat dalam aksi pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit I Pidum, IPDA Dr. Umar R. Sugeng, S.Sos., SH., MM., menjelaskan bahwa HK alias P melakukan aksi pencurian terakhir di sebuah kios milik warga di Kelurahan Tumpas.
“Pelaku mengambil tiga unit HP, puluhan bungkus rokok berbagai merek, dan uang tunai lebih dari satu juta rupiah,” ungkap IPDA Umar, Jumat (24/1).
Lebih lanjut, penyidik juga menemukan bahwa HK alias P sebelumnya mencuri di dua lokasi lain, yakni di sebuah rumah kosong di depan Gereja Sion (TKP 1) dan di Taman Kanak-Kanak (TK) Niranuang (TKP 2), keduanya berada di Kelurahan Tumpas.
“Di TKP 1, pelaku mencuri laptop, emas 4 gram, tabung gas, dan uang tunai sebesar tiga juta rupiah. Sedangkan di TKP 2, pelaku mengambil proyektor, speaker mini, dan tabung gas,” jelas IPDA Umar.
Pelaku diketahui selalu beraksi sendiri (solo action) dalam melakukan pencurian. Barang hasil curian digunakan untuk membiayai judi online dan membeli narkoba jenis sabu-sabu.
“Berdasarkan pengakuan korban, barang curian dijual oleh pelaku, lalu uangnya digunakan untuk membeli sabu-sabu dan bermain game online,” tambahnya.
Selain itu, pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ini diduga melakukan kekerasan terhadap korban di TKP 3 dengan membawa senjata tajam. Saat ini, polisi masih mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku.
“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas IPDA Umar.
Laporan Redaksi
Rubriksatu.com terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut kepada pembaca.