Berebut Cucu, Dua Kakek di Kolaka Utara Duel dengan Parang

Advertisements

KOLUT, rubriksatu.com – Duel sengit antar dua kakek berinisial BK dan HR terjadi di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara. Pertikaian yang melibatkan senjata tajam itu dipicu oleh perebutan seorang cucu berusia 8 bulan yang masih balita.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu 18 Januari 2025 lalu ini bahkan sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Akibat duel tersebut, BK dan HR mengalami luka serius akibat sabetan parang dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Lasusua, IPTU Rahman Syarif, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, peristiwa ini terjadi karena perebutan hak asuh cucu. BK ingin membawa cucunya yang saat ini diasuh oleh ibu si anak, yang juga merupakan anak dari HR,” ungkapnya, Rabu (22/1/2025).

Rahman menjelaskan, kejadian bermula saat BK bersama beberapa orang mendatangi rumah HR dengan tujuan mengambil cucunya. Namun, kedatangan BK tidak disambut baik oleh pihak HR, yang langsung memicu ketegangan.

“BK memaksa masuk ke rumah HR untuk mengambil cucunya. Di dalam rumah, BK terlibat perselisihan dengan anak HR, berinisial FD,” terangnya.

Perselisihan tersebut berlanjut setelah BK keluar dari rumah HR. Dalam kondisi emosi, BK mengambil sebilah parang yang sudah disiapkan di mobilnya. Melihat itu, HR juga mengambil parang untuk membela diri, hingga keduanya saling serang.

BK lebih dulu mengayunkan parangnya ke arah HR, yang mengenai lengan kanan HR. Namun, HR tidak tinggal diam dan segera membalas serangan BK, hingga terjadi duel sengit.

“Warga sekitar yang menyaksikan kejadian ini berusaha melerai dan akhirnya berhasil menghentikan pertikaian tersebut,” ujar Rahman.

Kedua kakek itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang cukup serius.

IPTU Rahman Syarif menambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang yang digunakan dalam duel tersebut. Polisi juga masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini, termasuk motif dan latar belakang perebutan hak asuh cucu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah keluarga dengan cara yang baik tanpa harus menggunakan kekerasan,” pungkasnya.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *