Ungkapan Burhanuddin sebagai Utusan Allah Tidak Bermaksud Menista Agama

Advertisements

KENDARI, rubriksatu.com – Salah satu calon Bupati Bombana, Burhanuddin, menegaskan bahwa ungkapannya yang menyebut dirinya sebagai “Utusan Allah” saat deklarasi beberapa waktu lalu tidak memiliki maksud negatif apalagi menista agama.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Abady Makmur, Koordinator Tim Barisan Kita untuk pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani (BERANI), dalam wawancara dengan media hari ini.

Abady menjelaskan bahwa ungkapan tersebut keluar secara spontan dari Burhanuddin, didorong oleh semangat dan antusiasme yang tinggi saat melihat besarnya dukungan masyarakat yang memadati lapangan pada acara deklarasi.

Ia menganggap bahwa permintaan dari Direktur Aliansi Pemerhati Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara yang meminta Kepolisian Daerah Sultra untuk memeriksa Burhanuddin adalah tindakan yang berlebihan dan terlalu dipolitisasi.

“Ungkapan tersebut tidak memiliki tendensi negatif, apalagi menista agama. Itu adalah ungkapan spontan karena semangat yang bergelora melihat antusiasme masyarakat. Permintaan untuk memeriksa Burhanuddin menurut saya terlalu berlebihan dan terlalu dipolitisasi,” jelas Abady Makmur.

Lebih lanjut, Abady menghimbau kepada semua pihak untuk tidak lagi mempermasalahkan pernyataan Burhanuddin. Ia meminta masyarakat Bombana untuk menahan diri, berpikir jernih, dan fokus pada memenangkan figur yang mereka dukung dalam pemilihan nanti.

Sebagai seorang advokat, Abady juga menilai bahwa narasi “Insyaa Allah saya diutus oleh Allah SWT untuk membangun Bombana” yang dilontarkan Burhanuddin tidak dengan sengaja, dan karenanya, tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya menghimbau agar kita semua menahan diri dan fokus pada tujuan kita. Narasi yang dilontarkan Burhanuddin tidak sengaja, sehingga tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya,” tambahnya.

Dengan demikian, Abady berharap polemik ini dapat segera berakhir, dan masyarakat dapat kembali fokus pada proses demokrasi yang sedang berjalan.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *