Pemda Kolaka Timur Gratiskan Sertifikasi Rumah Ibadah

Advertisements

Kolaka Timur — Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur di bawah kepemimpinan Bupati Abd Azis SH MH mengambil langkah progresif dengan menggratiskan proses sertifikasi bagi seluruh rumah ibadah di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk meringankan beban keuangan rumah ibadah, sehingga dana yang mereka miliki bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain selain sertifikat tanah.

Bupati Abd Azis menyampaikan kebijakan ini saat membuka acara sosialisasi sertifikasi masjid, gereja, dan pura se-Koltim di Aula Rumah Jabatan Bupati Koltim di Desa Matabondu, Selasa (3/9/2024). Acara tersebut mengangkat tema percepatan sertifikasi aset tanah tempat peribadatan melalui jejaring kerja dan hubungan kelembagaan, serta prosedur dan mekanisme pembiayaan sertifikat elektronik.

“Semua proses sertifikasi rumah ibadah di daerah ini, pemerintah yang menanggung seluruh biayanya. Pemerintah daerah akan meng-cover semua biaya ini, dan kita wujudkan dalam perubahan anggaran tahun ini,” tegas Bupati Abd Azis.

Advertisements

Bupati juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk menyosialisasikan program Pemda Koltim, termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan BPJS gratis bagi seluruh warga Koltim. “Program-program yang bagus dan menyentuh masyarakat akan sia-sia jika tidak tersosialisasi dengan baik,” tambahnya.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Koltim, Ilmiawan ST MEng, mengungkapkan bahwa masih terdapat lebih dari 200 masjid, 58 pura, dan 9 gereja di Koltim yang belum memiliki sertifikat. Ilmiawan merasa terkejut dan berterima kasih atas kebijakan Pemda Koltim yang akan membiayai sertifikasi seluruh rumah ibadah di wilayah tersebut. Menurutnya, kebijakan ini adalah yang pertama di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia juga menambahkan, Kolaka Timur telah menjadi salah satu dari dua kabupaten di Sultra yang sudah memiliki peta zona nilai tanah, berkat perhatian dan dukungan dari Pemda Kolaka Timur. Hal ini menunjukkan komitmen Pemda Koltim dalam meningkatkan pengelolaan aset tanah dan mempercepat proses sertifikasi tanah di wilayahnya.

Lpaoran redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *