KONAWE, RUBRIKSATU.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai melakukan penghitungan perolehan suara di 28 Kecamatan se Konawe, pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 05.30. Kegiatan ini susah berlangsung sejak 29 Februari 2024 lalu.
Dalam proses ini, tercatat PPK Kecamatan Wonggeduku Barat berhasil memecahkan rekor dengan pembacaan pleno rekapitulasi tercepat hanya dalam waktu 48 menit. Sementara itu, PPK Tongauna mencatat waktu terlama, membutuhkan durasi penghitungan mencapai 6 jam.
Komisioner KPU Konawe, Haldin Sam Liambo, yang memimpin jalannya rapat, mengungkapkan rasa terima kasih kepada rekan-rekan di KPPS, PPS, dan PPK se Kabupaten Konawe atas suksesnya kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum tahun 2024.
“Kami ingin mengapresiasi kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh seluruh tim di tingkat kecamatan. Mereka telah bekerja keras memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan sesuai aturan,” ucap Haldin.
Haldin menekankan bahwa keberhasilan PPK Wonggeduku Barat dalam menyelesaikan pleno rekapitulasi dalam waktu singkat menunjukkan efisiensi dan ketepatan langkah-langkah panitia di kecamatan tersebut.
Di sisi lain, PPK Tongauna, yang membutuhkan waktu lebih lama, menghadapi tantangan terkait DPT yang bermasalah, seperti tertukarnya jenis kelamin pemilih. Meskipun demikian, hal ini tidak berdampak pada perolehan suara partai dan calon.
Selesainya tahapan ini membawa Kabupaten Konawe ke tahap berikutnya dalam menyusun hasil akhir Pemilu 2024 di tingkat Provinsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Konawe Wike, Kadiv Hukum dan Pengawasan Ramdan Riski Pratama, Kadiv SDM dan Sosdikli Andi Muh Dzul Fadli, Kadiv Teknis KPU Konawe, Ijang Asbar, Ketua Bawaslu Konawe Abuldan, Kasat Intel Polres Konawe AKP Hartono Rahman dan anggota Kepolisian Polres Konawe.
Laporan Redaksi