Bupati Koltim Serahkan 109 Sertifikat di Raara dan Welala

Advertisements

KOLTIM, RUBRIKSATU.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), diwakili oleh Bupati Abd Azis SH MH, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koltim yang diwakili Kepala BPN Ilmiawan, menyerahkan sebanyak 109 sertifikat kepada masyarakat Kelurahan Raara dan Welala, Kecamatan Ladongi.

Penyerahan sertifikat ini, sebagai bagian dari program Redis-Tol tahun 2023, berlangsung di Balai Kelurahan Raara pada Selasa (16/1/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Koltim Eka Widiawati, Camat Ladongi, Kadis BPMD Koltim, Kabag Pemerintahan Setda Koltim, dan ratusan penerima sertifikat.

Advertisements

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan ini juga melibatkan sosialisasi terkait pendaftaran sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Mulai tahun ini, Pemda dan BPN Koltim menggratiskan atau sepenuhnya membiayai program PTSL.

Bupati Koltim menjelaskan bahwa BPN akan menanggung 1.500 bidang tanah, Pemda Koltim 1.000 bidang tanah, dan menggratiskan pembebanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) bagi pemohon sertifikat PTSL tahun ini.

Azis menyatakan bahwa biaya Pra Pensertipikatan sebesar 350 ribu rupiah juga ditanggung oleh pemerintah, menjadi langkah pertama di Sulawesi Tenggara.

“Penggratiskan ini merujuk pada Peraturan Bupati Koltim Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Persiapan dan Pelaksanaan PTSL di Koltim,” ungkapnya.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *