KONAWE, RUBRIKSATU.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe menghelat kegiatan sosialisasi pemantau pemilu independen dengan tema “Komunikasi Sosial Kemasyarakatan dan Pembahasan Isu-isu Strategis Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.” Acara ini diselenggarakan di salah satu Warung Kopi di Kota Unaaha pada Senin, 19 Desember 2023.
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Ketua DPRD Konawe Dr.H. Ardin, S.Sos, M.Si, dan Kajari Konawe Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, serta Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Restu, sebagai pemateri.
Kepala Kesbangpol Konawe, Try Indra, SE, M.Si, yang diwakili Sekretaris Kesbangpol, Mudarman, S.Sos, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah membangun sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan media untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang pemilu 2024.
Mudarman menyampaikan bahwa isu-isu yang mungkin menimbulkan pelanggaran pemilu dan konflik dibahas dalam kegiatan ini, termasuk informasi hoax melalui media sosial, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan netralitas penyelenggara pemilu.
Dalam penjelasannya, Kajari Konawe, Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH, menyebutkan bahwa penggunaan media sosial dalam pemilu dapat menjadi ladang potensi pelanggaran, seperti penyebaran ujaran kebencian, politik identitas, dan politik uang. Musafir menekankan pentingnya peran media dalam meng-counter isu-isu yang dapat merugikan integritas pemilu.
Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, menambahkan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan pemahaman yang akurat dan kredibel kepada masyarakat. Ardin menekankan bahwa pemerintah dan penyelenggara pemilu harus aktif dalam bersosialisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga pemilu tahun 2024 dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Konawe, Restu, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal jalannya proses demokrasi. Restu menekankan pentingnya kesepakatan bersama untuk mengawal pesta demokrasi tanpa hambatan di Kabupaten Konawe.
Sekretaris Badan Kesbangpol Konawe, Mudarman, S.Sos, M.Si, menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa Pemda Konawe melalui Badan Kesbangpol telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang. Mudarman menekankan bahwa pelanggaran yang mungkin terjadi merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
Laporan Redaksi