KOLTIM, RUBRIKSATU.com – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) membuka lembaran baru dalam mengawal keamanan pangan melalui sosialisasi Keamanan Pangan dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) secara daring.
Acara ini dihelat pada hari Kamis, 23 November 2023, bertujuan untuk memperkenalkan sistem baru registrasi PSAT-PDUK melalui Online Single Submission (OSS) kepada pelaku usaha mikro, termasuk petani, kelompok tani, dan usaha kecil di Koltim.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Koltim, Dr Ir Idarwati yang membuka acara ini menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mengawal keamanan pangan. Lebih dari sekadar sosialisasi, acara ini menandai langkah maju dalam menerapkan sistem registrasi PSAT-PDUK yang mematuhi peraturan terbaru, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Pentingnya registrasi ini ditekankan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan pangan melalui mekanisme perizinan pangan segar,” ungkapnya.
Kata dia, setiap pelaku usaha dapat memperoleh nomor registrasi PSAT-PDUK dengan melengkapi persyaratan administrasi dan mengisi surat pernyataan komitmen keamanan pangan. Registrasi ini diberikan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten dan akan dilakukan secara online melalui OSS.
Sesi sosialisasi tidak hanya memaparkan aspek formal dan administratif, tetapi juga mengajak para pelaku usaha untuk memahami dan menerapkan praktik keamanan pangan yang baik. Narasumber dari Dinas Kesehatan Koltim dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koltim memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara penggunaan OSS, mulai dari pembuatan akun hingga pengajuan registrasi PSAT-PDUK.
Dalam penutup kegiatan, diingatkan bahwa ketersediaan pangan yang tanpa pemenuhan keamanan dan mutu yang memadai tidak akan mampu membangun masyarakat yang sehat dan berkualitas. Pangan yang aman, bermutu, dan bergizi adalah kontribusi nyata dalam mewujudkan kesehatan masyarakat serta ketahanan nasional yang kuat.
“Oleh karena itu, peran serta aktif para pelaku usaha, terutama di tingkat mikro, sangat krusial dalam menjamin pasokan pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Laporan Redaksi