Pernyataan Sikap Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau: Panggilan Hati untuk Perlindungan

Advertisements

JAKARTA, RUBRIKSATU.com “Lebih baik mati berdiri dari pada hidup berlutut.” Dengan ungkapan yang sarat makna ini, warga masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau, mengawali pernyataan sikap mereka. Pesan ini mengandung tekad kuat untuk mempertahankan hak dan martabat mereka, sesuai dengan nilai-nilai budaya suku bangsa Melayu.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memperhatikan dengan bijak sikap tegas dan perlawanan yang disuarakan oleh warga masyarakat Melayu di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Berikut adalah tuntutan yang mereka sampaikan.

Pernyataan sikap ini ditujukan kepada pejabat yang berwenang, juga disampaikan kepada tokoh masyarakat di seluruh Tanah Air, agar dapat memperhatikan jika suatu saat terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Pernyataan terbuka dari Suku Bangsa Melayu Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tertanggal 20 September 2023, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pergeseran, perpindahan, relokasi, penggusuran, atau pengosongan tanah leluhur nenek moyang mereka tanpa syarat apapun.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Keluarga Besar Melayu Adat Tempatan Kampung Tua Pasir Panjang dan Keluarga Besar Melayu Adat Tempatan 16 Kampung Tua, Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Surat pernyataan ini juga diteken oleh para tetua adat dan saksi sejarah, yaitu Amlah binti Fajar, Rahmah binti Ahad, Siti Zuksiha binti Amat, dan Nuriah binti Muhammad.

Dari kesepuluh poin pernyataan sikap dan tuntutan warga masyarakat Melayu Pulau Rempang, Kepulauan Riau, juga terdapat penolakan terhadap iming-iming janji serta desakan pembebasan segera terhadap warga masyarakat yang ditahan oleh pihak aparat. Warga juga mendesak untuk mempercepat program pembangunan pemerintah dan investasi yang berkelanjutan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Oleh Jacob Ereste

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *