Tak Kantongi Izin IPLC dan LB3, PT. Bosowa Mining Diduga Lakukan Aktivitas Tambang Tanpa Mematuhi Aturan

Advertisements

KONUT, RUBRIKSATU.com – Aktivitas perusahaan pertambangan seharusnya mematuhi prinsip-prinsip Good Mining Practice atau penambangan yang baik, namun hal ini mungkin patut dipertanyakan.

Beberapa perusahaan pertambangan diduga masih enggan menerapkan prinsip-prinsip penambangan yang baik, dan salah satunya adalah PT. Bosowa Mining yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Agustian, mengungkapkan pada Senin, 11 September 2023, bahwa PT Bosowa Mining belum memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan izin Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3).

Agustian menjelaskan bahwa izin lingkungan PT Bosowa Mining mungkin sudah diterbitkan, tetapi beberapa izin lainnya masih dalam proses. “Izin lingkungannya sudah ada. Izin lainnya masih dalam proses,” kata Agustian.

Menurut Agustian, izin yang belum dimiliki oleh PT Bosowa Mining adalah Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan izin Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3). “IPLC dan LB3. Mereka sedang mengajukannya ke kementerian, tetapi saya belum tahu sejauh mana prosesnya,” tambahnya.

Agustian juga menambahkan bahwa izin lingkungan untuk sektor pertambangan saat ini dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “KLHK yang mengurusi pertambangan nikel dan batuan saat ini, termasuk izin-izinnya,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang dugaan aktivitas penambangan yang dilakukan meskipun belum memiliki izin IPLC dan LB3, Agustian menyebut bahwa sebelumnya Gakkum KLHK telah melakukan tindakan penegakan hukum. Namun, terkait aktivitas penambangan saat ini, Agustian tidak memiliki informasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, KTT PT. Bosowa Mining, Dian Lesmana, dan Humas Misbah yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *