Masyarakat Lingkar Tambang Segel dan Bakar Pos PT Antam Tbk

Advertisements

Rubriksatu.com, KONUT – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Lingkar Tambang Konawe Utara (FMLTKU) melakukan aksi unjuk rasa di Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) PT Antam Tbk pada Rabu (7/6/2023).

Sempat terjadi dorong-dorongan antara polisi dan massa aksi, namun kejadian tersebut hanya berlangsung sebentar. Selanjutnya, massa aksi diterima oleh Asisten Keamanan PT Antam Tbk, Mayor Tatan.

Setelah diberikan jalan dan melakukan penyegelan, beberapa portal yang dibangun oleh PT Antam dirusak oleh massa aksi. Bahkan, massa aksi juga membakar satu pos penjagaan yang berada di persimpangan jalan umum menuju Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Konawe Utara.

Jenderal Lapangan Sulaiman mengungkapkan, menanggapi kehadiran perusahaan tambang, dalam hal ini PT Antam, di Bumi Oheo Kabupaten Konawe Utara yang berada di wilayah Desa Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaya, dengan dalih membawa angin segar dan memberikan janji kesejahteraan bagi masyarakat Konawe Utara secara keseluruhan, terutama di kawasan Pertambangan Blok Mandiodo. Namun, realitas di lapangan jauh dari janji-janji tersebut.

Mulai dari janji PT Antam untuk mendirikan smelter sejak tahun 2012 hingga sekarang belum terbukti, janji rekrutmen tenaga kerja lokal, janji kerja sama pengadaan logistik, janji pemberdayaan pengusaha lokal, semuanya hanyalah omong kosong belaka.

Tak hanya itu, PT Antam bahkan tidak menyelesaikan persoalan status kepemilikan lahan masyarakat lingkar tambang Blok Mandiodo Konawe Utara hingga saat ini. Hal ini menunjukkan tidak ada niat baik dari PT Antam untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Selain itu, pertemuan antara masyarakat lingkar tambang Blok Mandiodo dan pihak PT Antam yang sering kali dilakukan ternyata hanya menjadi modus untuk menghindari gerakan protes dari masyarakat Konawe Utara. Mirisnya, PT Antam tidak menghargai dan mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat lingkar tambang Blok Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaya.

Oleh karena itu, kami dari Forum Masyarakat Lingkar Tambang (FMLT) dengan ini menyatakan sikap, kami menolak kehadiran dan keberadaan PT Antam, Tbk di wilayah Blok Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaya.

Kami juga mendesak PT Antam, Tbk untuk segera mengembalikan lahan-lahan masyarakat yang diklaim berada di wilayah milik PT Antam, Tbk.

Selanjutnya, massa aksi juga menolak status Objek Vital Nasional di Blok Pertambangan Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaya karena hal tersebut merugikan hak-hak masyarakat lokal.

Kami mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia untuk segera mencabut WIUP PT Antam, Tbk yang berada di wilayah pertambangan Blok Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaya.

“Kami meminta agar Direktur PT Antam, Tbk (Nicolas D. Kanter) beserta jajarannya yang dinilai gagal mensejahterakan masyarakat lokal, khususnya di Blok Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaya, untuk dicopot,” ujar Jenderal Lapangan Sulaiman.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *