Ketgam: Staf Ahli Wakil II Ketua DPRD Konawe, Randi Pramansyah, ST
KONAWE, rubriksatu.com – Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, SH sangat menyayangkan pemberitaan sepihak yang menyudutkan dirinya. Berita yang disebutnya sebagai fitnah tersebut diterbitkan oleh Liputan6sultra.com dengan judul “”Oknum Wakil Ketua II DPRD Konawe Sebut Aktifis Senilai Kopi, Ketua Imik Jakarta Geram” pada Sabtu 30 November 2024
Menanggapi hal itu, Staf Ahli Wakil II Ketua DPRD Konawe, Randi Pramansyah, ST mengatakan terkait pemberitaan tersebut, Nasrullah Faizal merasa sangat dirugikan. Oleh karenanya, persoalan itu bakal dibawa ke ranah hukum.
“Apa yang dituduhkan mereka itu adalah fitnah. Beliau tidak pernah mengeluarkan statemen seperti itu,” kata Randi Pramansyah, Sabtu malam 30 November 2024.
Menurut Randi, sebelum berita itu terbit, Wakil Ketua DPRD Konawe menerima pesan singkat WhatsApp dari seseorang berkaitan dengan iPad yang digunakan pimpinan DPRD.Barang elektronik tersebut diasumsikan sebagai barang pengadaan DPRD Konawe.
“Beliau sempat balas pesan tersebut dengan minta untuk dibuktikan kalau itu adalah pengadaan DPRD. Karena bagi Wakil Ketua, kecil sekali uang begitu (harga iPad) pembeli kopinya ji dan bukti chat beliau masih ada,” jelasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Randi meminta narasumber berita itu menarik pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik.
“Kami beri waktu 1×24 jam. Kalau itu tidak dilakukan maka persoalan ini akan kami bawa ke ranah hukum,” tegas Randi.
Lebih lanjut Randi menjelaskan bahwa sejak dirinya bersama Wakil Ketua DPRD Konawe, pria kelahiran Ameroro itu sangat humble dan menghargai teman-teman aktivis. Mereka dianggapnya sebagai teman berpikir dan diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrol dengan baik.
“Beliau sangat terbuka kepada teman-teman aktivis. Baik itu NGO, Mahasiswa maupun Pers,”pungkas Randi.
Laporan: Redaksi