Kepolisian Klarifikasi Kasus Guru yang Jadi Tersangka di Konawe Selatan

Advertisements

Konawe Selatan, 23 Oktober 2024 – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) akhirnya angkat bicara terkait kasus seorang guru yang ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penganiayaan terhadap siswanya. Kasus ini mendapat perhatian luas setelah informasi penetapan tersangka beredar di berbagai platform media sosial (medsos).

Kapolres Konsel, AKBP Ferry Sam, melalui Kapolsek Baito, Muhammad Idris, mengklarifikasi informasi tersebut. Menurut Idris, penetapan tersangka terhadap guru tersebut dilakukan berdasarkan laporan resmi yang diterima oleh pihak kepolisian. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum masih berlangsung, dan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kasus ini sedang kami tangani dengan serius dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Segala perkembangan akan kami sampaikan secara transparan,” ujar Kapolsek Baito, Muhammad Idris, dalam pernyataannya.

Klarifikasi ini muncul setelah banyaknya respons di media sosial yang menuduh pihak kepolisian bertindak tidak adil dalam kasus ini. Idris menegaskan bahwa kepolisian bertindak berdasarkan bukti yang ada dan tetap mengutamakan penegakan hukum yang adil.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi. Mereka meminta agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang, mengingat banyaknya perhatian publik yang diberikan. Pihak sekolah, keluarga siswa, dan berbagai elemen masyarakat saat ini tengah menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *