KOLTIM, rubriksatu.com – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Kepala Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Rapat Sekretariat DPRD Kolaka Timur pada Senin (19/8/2024) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Hj. Rahmatia Lukman, S.E., M.Si. Turut hadir dalam rapat ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur, Andi Muh. Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si., yang juga berperan penting dalam penyerahan dan penandatanganan Berita Acara KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Acara ini mendapat perhatian khusus dari para pemangku kebijakan di Kabupaten Kolaka Timur. Bupati Kolaka Timur Abd Azis, S.H., M.H., yang diwakili oleh Sekda Andi Muh. Iqbal Tongasa, memberikan penekanan pada pentingnya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran, demi pembangunan yang berkelanjutan di Kolaka Timur.
Wakil Ketua DPRD Kolaka Timur, Hj. Rahmatia Lukman, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah untuk selalu melibatkan DPRD dalam setiap pengambilan keputusan penting terkait anggaran. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di pemerintahan, acara ini juga melibatkan Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD/Bagian, serta Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur. Tidak ketinggalan, Camat, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan sejumlah tamu undangan turut hadir, memberikan dukungan moral atas terselenggaranya rapat yang sarat makna ini.
Penyerahan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan agar alokasi anggaran bisa tepat sasaran, mencerminkan kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Kolaka Timur untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, Kabupaten Kolaka Timur optimis bahwa APBD Perubahan T.A. 2024 akan menjadi pijakan yang kokoh dalam menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kolaka Timur.
Berita ini dikemas dalam format advertorial untuk memberikan gambaran positif tentang upaya dan komitmen pemerintah daerah serta DPRD Kabupaten Kolaka Timur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Laporan Redaksi