Sosialisasi Pengadaan Tanah Bendungan Ladongi Tahap V: Langkah Lanjutan dalam Pengembangan GreenBelt

Advertisements

KOLTIM, RUBRIKSATU.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur sebagai pelaksana pengadaan tanah melaksanakan tahapan penting dalam proses tersebut, yaitu kegiatan sosialisasi kepada para pemilik tanah di lokasi penlok pengadaan tanah Bendungan Ladongi Tahap V, Pada Selasa, 30 April 2024.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kantor Camat Ladongi dan dihadiri oleh perwakilan Kantor Balai Sungai Wilayah IV Kendari, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur Ilmiawan, Camat Ladongi beserta jajarannya, Kapolsek Ladongi, perwakilan Dinas terkait, serta tokoh masyarakat.

Ilmiawan menjelaskan bahwa pengadaan tanah ini merupakan kelanjutan dari pengadaan tanah sebelumnya, dan tahap ini ditujukan untuk lokasi GreenBelt dengan luas sekitar 8 Hektar.

“Kami meminta 100 orang masyarakat pemilik tanah yang terdaftar dalam daftar nominatif dokumen perencanaan untuk segera memasang tanda batas patok tanah dan mempersiapkan dokumen hak yang berkaitan,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan BWS, Adnan, menambahkan, elevasi tertinggi pembebasan lahan adalah sekitar 122 mdpl dengan acuan koordinat pada BM. 08, yang terletak pada halaman bangunan gardu pandang Bendungan Ladongi.

“Luasan 8 hektar masih merupakan data awal pemilik lahan, yang nantinya bisa berubah setelah pengukuran oleh satgas A,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat pemilik tanah terlihat dalam pertemuan ini, dengan banyaknya peserta dan beragam pertanyaan yang diajukan. Moderator rapat, ibu Sekcam Ladongi, berhasil menjawab semua pertanyaan dengan baik.

Acara sosialisasi ditutup dengan foto bersama para undangan dan tokoh masyarakat, menandai kesuksesan langkah lanjutan dalam proses pengembangan GreenBelt di area Bendungan Ladongi.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *