KONAWE, RUBRIKSATU.com – Anggota DPR RI Dapil Sultra, Fachry Pahlevi Konggoasa, mengapresiasi langkah LSM yang mengawal program aspirasinya hingga melibatkan kejaksaan. Ia mendesak agar pihak LSM mengusut oknum yang diduga bermain dalam program tersebut.
Dalam konferensi pers di Kendari, Sabtu (20/1/2023), Fachry memberikan hak jawab terhadap berita yang beredar dan menyatakan kebingungannya terkait informasi yang diterimanya. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara pernyataan pelapor dalam video dengan berita yang dimuat oleh beberapa media.
Fachry menyoroti perbedaan antara pernyataan LSM pelapor yang menyebutkan adanya penyalahgunaan aspirasi oleh oknum tertentu dengan narasi berita yang mengarahkan tuduhan kepada dirinya terkait pungutan liar (pungli).
Kedua, Fachry mencatat pernyataan LSM pelapor yang menyebutkan adanya 70 bantuan bedah rumah dalam program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) yang diduga terkait pungli. Fachry membantah angka tersebut, mengklaim bahwa yang disalurkan hanya 50 paket bantuan dengan total bantuan senilai Rp1 miliar.
Fachry memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh LSM. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dan memberikan klarifikasi jika diperlukan.
Meskipun demikian, Fachry mengingatkan agar tidak ada serangan pribadi dan fitnah tanpa dasar terhadap dirinya. Ia menegaskan bahwa kritik yang bersifat konstruktif diterima, tetapi tidak toleran terhadap fitnah.
Terkait pemberitaan yang dianggap tidak berimbang, Fachry tidak mempermasalahkannya dan tidak berencana membawa ke jalur hukum. Ia mendukung pelaporan LSM untuk mengungkap oknum-oknum yang terlibat.
Laporan Redaksi