Dua Anggota Polres Konawe Terkena Luka Bakar Saat Mengamankan Aksi Unjuk Rasa

Advertisements

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Dua anggota Polres Konawe mengalami luka bakar saat berusaha mengamankan aksi unjuk rasa di depan gerbang kantor Bupati Konawe, Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Senin (15/1/2024).

Kapolres Konawe, AKBP, melalui Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Patria Wanda Sigit, menjelaskan bahwa awalnya massa membawa ban bekas ke pintu gerbang sambil membawa bensin untuk membakar.

Tim negosiator berupaya menghimbau agar tidak melakukan pembakaran di depan gerbang, karena pihak pemerintah sudah siap menerima perwakilan massa. Namun, upaya negosiasi tidak berhasil.

Advertisements

“Massa kemudian membawa ban kedua yang telah disiram bensin sebelumnya. Saat ban tersebut sampai di gerbang, langsung disulut dengan korek api, menyebabkan pakaian Personel Polres Konawe AKP Kadek Sudiadnyana, S.Sos (Kasat Binmas Polres Konawe) dan Aiptu Amin Sutiarso terbakar, sehingga keduanya mengalami luka bakar,” ungkapnya.

IPTU Patria menyampaikan bahwa dua anggota polisi tersebut menderita luka bakar di bagian wajah, tangan, dan muka. Keduanya sudah mendapatkan perawatan medis di RS Konawe.

Kepolisian telah mengambil langkah penegakan hukum dengan mengamankan 10 orang koordinator lapangan (Korlap) dan beberapa massa aksi yang diduga terlibat dalam pembakaran ban bekas.

“Saat ini, kami sudah periksa atau mengambil keterangan terhadap tujuh orang. Dan besok pagi dilanjutkan pemeriksaan sehingga total yang akan kami periksa yakni berjumlah 10 orang yang diduga terkait dengan insiden pembakaran ban bekas tersebut,” tambah Kasat Reskrim IPTU Patria.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *