Peristiwa Tragis di Konawe: Pertikaian Tanah Membawa Kematian kepada Saudara Kandung

Advertisements

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Pagi ini, tepat pukul 07.45 Wita, terjadi peristiwa tragis di Dusun III Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe. Lamadu (55 tahun), seorang petani kelahiran 27 Agustus 1968 dari suku Tolaki, ditemukan tewas dalam sebuah insiden penganiayaan yang melibatkan saudara kandungnya sendiri.

Labo (48 tahun), saudara kandung korban dan pelaku dalam insiden tersebut, juga seorang petani yang berasal dari Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe.

Insiden tragis ini dimulai ketika Labo menuju ke lokasi tanah pribadinya di Dusun III Desa Hodua untuk memeriksa batas tanah yang telah tertanam. Saat tiba di lokasi, dia menemukan bahwa Lamadu juga berada di sana. Labo kemudian menanyai alasan Lamadu karena telah memindahkan batas tanah tersebut.

Ketegangan berubah menjadi kekerasan fisik ketika Lamadu mencabut besi pembatas tanah dan menyerang Labo, mengenai tangan kiri Labo. Labo, dalam balasan dendam, mengambil sebilah parang dan menyerang Lamadu, menyebabkan luka pada bagian pipi sebelah kiri, tangan kanan dan kiri, bahu kiri, serta paha bagian kiri.

Peristiwa ini segera mendapatkan perhatian pihak berwenang, dengan PNPP Polsek Wawotobi yang cepat tiba di lokasi kejadian. Mereka membawa Lamadu ke RSUD Kabupaten Konawe.

Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/10/IX/2023/SPKT tanggal 19 September 2023 telah dibuat oleh Polsek Wawotobi dalam penanganan kasus ini. Lebih tragis lagi, fakta bahwa korban dan pelaku adalah saudara kandung membuat insiden ini semakin menggetarkan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Peristiwa ini memberikan pelajaran berharga kepada masyarakat akan pentingnya penyelesaian konflik dengan cara damai dan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga setempat.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *