KONAWE, rubriksatu.com – Dugaan perselingkuhan yang menyeret dua oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Konawe mulai berbuntut panjang.
Pihak sekolah akhirnya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara kedua guru tersebut dari seluruh tugas dan jabatan di lingkungan sekolah.
Keputusan itu diambil dalam rapat internal dewan guru dan staf sekolah yang digelar pada Kamis (21/5/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, rapat berlangsung di ruang guru sejak pukul 09.00 hingga 10.30 WITA dan dipimpin langsung kepala sekolah berinisial S.
Rapat yang dihadiri sekitar 26 guru dan staf itu membahas dampak serius kasus dugaan perselingkuhan terhadap nama baik sekolah serta stabilitas proses belajar mengajar.
Dalam rapat tersebut, dua tenaga pendidik berinisial IS dan WA resmi dinonaktifkan sementara dari seluruh aktivitas, tanggung jawab, dan jabatan yang selama ini mereka emban di sekolah.
Tak hanya itu, pihak sekolah juga langsung melakukan perombakan internal dengan menunjuk pejabat dan pembina baru guna menghindari kekosongan fungsi di lingkungan pendidikan.
Jabatan strategis seperti Bendahara Dana BOS, Pembina OSIS, hingga Pembina PMR yang sebelumnya dipegang IS dan WA kini telah dialihkan kepada guru lain.
Dokumen hasil rapat yang diterima media ini menyebutkan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dewan guru dan staf sekolah demi menjaga kondusivitas sekolah serta meminimalisasi dampak negatif terhadap peserta didik.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan bernama Astriani melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya berinisial IS dengan rekan kerjanya berinisial WA ke Polres Konawe pada Senin (18/5/2026).
Astriani mengaku memergoki keduanya di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe. Ia menduga hubungan terlarang tersebut telah berlangsung cukup lama, terutama sejak keduanya sama-sama terlibat dalam pengelolaan dana BOS sekolah.
“Awalnya saya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan percakapan yang menurut saya tidak wajar, tetapi saat itu dijelaskan hanya komunikasi biasa,” ungkap Astriani kepada wartawan.
Kecurigaan itu memuncak setelah Astriani melihat sepeda motor WA terparkir di lokasi kejadian pada malam hari.
“Saya menunggu cukup lama karena merasa ada yang tidak biasa,” ujarnya.
Merasa dikhianati, Astriani kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Polres Konawe agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan aparatur PPPK yang berprofesi sebagai tenaga pendidik. Selain dugaan pelanggaran moral, perkara tersebut juga dinilai mencoreng citra institusi pendidikan di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, IS dan WA belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, proses penanganan perkara di Polres Konawe disebut masih terus berjalan.
Editor Redaksi






