KENDARI, rubriksatu.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara dalam beberapa waktu terakhir memicu keresahan masyarakat. Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu sektor transportasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelaku usaha kecil yang bergantung pada ketersediaan BBM.
Garda Muda Anoa (GMA) Sultra menilai, kelangkaan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh persoalan distribusi, melainkan diduga kuat akibat praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi yang beredar di pasar gelap (black market).
Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, mengungkapkan adanya indikasi ketimpangan distribusi di lapangan. Di satu sisi, masyarakat kesulitan mendapatkan solar, namun di sisi lain muncul praktik penjualan dengan harga di atas ketentuan resmi.
“Kami menduga ada oknum yang menimbun BBM subsidi, kemudian menjualnya kembali melalui jalur ilegal. Ini jelas merugikan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika praktik tersebut benar terjadi, maka hal ini bukan lagi persoalan teknis distribusi, melainkan telah mengarah pada kejahatan ekonomi yang terorganisir.
GMA Sultra pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan tidak membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung.
“APH tidak boleh tinggal diam. Harus ada langkah konkret dan tegas untuk mengusut tuntas dugaan penimbunan dan distribusi ilegal BBM subsidi ini,” tegasnya.
Selain itu, GMA juga mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran serta menjamin ketersediaan stok bagi masyarakat yang berhak.
Di tengah situasi ini, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lingkungan masing-masing.
Editor Redaksi






