KENDARI, rubriksatu.com — Pemerintah Kota Kendari tengah berada di bawah sorotan tajam publik menyusul polemik terkait metode pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Puuwatu.
Upaya klarifikasi yang disampaikan melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Erlin Sadya Kencana, justru menuai kritik. Alih-alih menjawab substansi persoalan, klarifikasi tersebut dinilai lebih menyerupai pembelaan atas dugaan kegagalan pengelolaan sampah.
Kontroversi ini mencuat di tengah kegagalan Pemkot Kendari, di bawah kepemimpinan Siska Karina Imran bersama Wakil Wali Kota Sudirman, dalam mempertahankan penghargaan Adipura.
Sorotan mengarah pada kondisi TPA Puuwatu yang diduga belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang baik—faktor yang kerap menjadi indikator utama dalam penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam pernyataannya kepada sejumlah media, Erlin Sadya Kencana menyebut bahwa sistem pengelolaan di TPA Puuwatu telah menggunakan metode controlled landfill. Namun klaim tersebut justru memicu pertanyaan, mengingat kondisi faktual di lapangan dinilai belum mencerminkan penerapan metode tersebut secara utuh.
Fakta berbeda muncul dari hasil validasi data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kota Kendari Tahun 2025 periode kedua. Dalam dokumen resmi itu, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan Adipura 2025, TPA Puuwatu masih beroperasi dengan sistem open dumping—metode pembuangan terbuka yang tidak sesuai standar pengelolaan modern dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius.
Perbedaan mencolok antara klaim pemerintah daerah dan data resmi pemerintah pusat ini memicu dugaan adanya ketidaksinkronan informasi, bahkan mengarah pada isu ketidakterbukaan kepada publik.
Di tengah tuntutan transparansi, publik kini menanti penjelasan yang lebih komprehensif dan berbasis data, bukan sekadar klarifikasi normatif. Sebab, persoalan pengelolaan sampah tidak hanya menyangkut citra daerah, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Hingga kini, polemik terkait metode pengelolaan TPA Puuwatu masih terus bergulir dan menjadi perhatian serius warga Kota Kendari, sekaligus menguji komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola lingkungan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Editor Redaksi






