KONUT, rubriksatu.com – Dugaan praktik ilegal di Perairan Mandiodo kembali terbongkar. Unsur TNI Angkatan Laut dari KRI Bung Hatta (BHT)-370 melakukan operasi Jarkaplid (Pengejaran, Pencarian, dan Penyelidikan) dan berhasil mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang diduga kuat melakukan pelanggaran berat, Selasa (25/11/2025).
Kapal pertama, TB. Prima Mulia 06 – TK. Prima Sejati 308, dinahkodai pria berinisial A dan membawa 10 ABK WNI. Kapal milik PT Prima Mulia Jaya ini mengangkut ore nikel milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) menuju PT IMIP Morowali.
Kapal kedua, TB. Nusantara 3303 – TK. Graham 3303, juga mengangkut ore DMS dengan tujuan yang sama. Kapal ini dinahkodai oknum berinisial RM bersama 10 ABK.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, pelanggaran yang ditemukan bukanlah pelanggaran ringan. TNI AL menemukan dugaan:
Pengapalan dilakukan di jetty PT DMS yang saat ini resmi disegel/dibekukan oleh KKP akibat penyalahgunaan ruang laut. Artinya, jetty yang dilarang beroperasi masih dipakai secara terang-terangan.
Kapal berpindah dari jetty menuju titik lego jangkar tanpa Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) indikasi kuat bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin resmi.
Nahkoda tidak berada di atas kapal saat kapal melakukan olah gerak, sebuah pelanggaran fatal dalam standar keselamatan pelayaran.
Kedua kapal tidak memiliki dokumen kapal maupun dokumen muatan, yang berpotensi mengarah pada dugaan pengangkutan dan perdagangan nikel ilegal.
Temuan tersebut sekaligus menyingkap pola operasi yang diduga sudah lama dikeluhkan:
jetty bermasalah tetap beroperasi, kapal jalan tanpa dokumen, dan aktivitas pengapalan berlangsung tanpa pengawasan memadai.
Serangkaian tindakan tersebut diduga keras melanggar UU No. 4 Tahun 2009 dan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Pasal 158 serta UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Dugaan ini menambah panjang daftar persoalan nikel Mandiodo, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan praktik “main mata” dan pelanggaran tata kelola pertambangan.
Sebagai langkah tegas, TNI AL langsung mengamankan dan mengawal kedua kapal menuju Lanal Kendari untuk pemeriksaan lanjutan dan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses ini penting untuk membuka secara terang-benderang apakah ada pihak perusahaan, oknum aparatur, maupun jaringan lainnya yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Editor Redaksi







