KONAWE, rubriksatu.com – Aroma ketidakadilan di sektor perkebunan kembali mencuat di Kabupaten Konawe.
Seorang warga Asman, S.Sos, resmi melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan sawit PT Tani Prima Makmur (TPM) ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara.
Laporan tersebut terdaftar dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STPL/432/XI/2025/SAT RESKRIM.
Asman mengungkapkan, kasus ini bermula pada akhir Desember 2020, saat ia menerima kabar dari pamannya, Sabang, yang memberikan kuasa kepadanya untuk memeriksa dan mengelola sebidang tanah keluarga.
Namun, saat meninjau lokasi, ia justru mendapati lahan tersebut telah ditanami kelapa sawit oleh pihak yang diduga terkait PT TPM tanpa seizin dirinya.
“Saya kaget karena lahan itu sudah ditanami sawit tanpa pernah saya izinkan,” kata Asman saat ditemui awak media, Senin (3/11/2025).
Merasa dirugikan, Asman kemudian melapor ke pihak perusahaan pada 12 Januari 2021. Dalam pertemuan yang difasilitasi, pihak PT TPM menyebut bahwa lahan tersebut telah dimitrakan atas nama seseorang bernama Andi Rahmat.
Namun, dugaan pelanggaran mulai tercium ketika pihak perusahaan tak mampu menunjukkan satu pun dokumen kemitraan maupun bukti hak kepemilikan lahan.
Lebih janggal lagi, Andi Rahmat yang disebut sebagai mitra tidak hadir dalam pertemuan dan hanya diwakili oleh dua orang bernama Umar Siad dan Irwan, yang juga tidak memiliki bukti administratif.
“Setelah itu, saya minta izin pasang pagar batas, dan mereka sempat mengizinkan. Tapi beberapa hari kemudian, pagar yang saya buat malah dibongkar,” ungkap Asman kecewa.
Kasus ini pun berbuntut panjang. Asman akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penyerobotan lahan tersebut ke Polres Konawe.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya laporan dari warga.
“Benar, kami telah menerima laporan tersebut. Saat ini kami masih melakukan langkah-langkah awal untuk menindaklanjuti laporan yang masuk,” ujarnya.
Kasus dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan sawit ini menambah daftar panjang konflik agraria di Konawe, yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Publik pun berharap agar penegak hukum bertindak tegas dan transparan, sebab praktik semacam ini tak hanya merugikan warga, tetapi juga mencederai rasa keadilan dan marwah hukum di daerah, khususnya di Kabupaten Konawe.
Editor Redaksi







