KONAWE, rubriksatu.com – Besaran biaya yang dibebankan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengikuti Expo Inovasi Daerah Kabupaten Konawe 2026 akhirnya mendapat penjelasan dari pemerintah daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe, Marjuni Ma’mir, SP, M.Si., membenarkan adanya biaya pendaftaran dan sewa booth sebesar Rp450 ribu untuk setiap peserta selama 10 hari penyelenggaraan pameran.
Menurut Marjuni, nominal tersebut masih tergolong wajar dan terjangkau bagi pelaku UMKM lokal. Bahkan, ia mengklaim biaya yang ditetapkan tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan penyelenggaraan expo sebelumnya yang mencapai Rp700 ribu.
“Itu angka wajar dan jauh lebih rendah dari sewa sebelumnya yang mencapai Rp700 ribu,” ujar Marjuni saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (2/11/2026).
Namun, biaya Rp450 ribu tersebut belum mencakup kebutuhan listrik dan kebersihan. Untuk dua komponen tambahan itu, setiap peserta dikenakan biaya masing-masing Rp10 ribu per hari.
Dengan demikian, selama 10 hari pelaksanaan expo, peserta harus menyiapkan tambahan Rp200 ribu untuk listrik dan kebersihan.
Jika diakumulasikan, total biaya yang harus dikeluarkan setiap pelaku UMKM mencapai Rp650 ribu, terdiri atas Rp200 ribu biaya pendaftaran, Rp250 ribu sewa booth, serta Rp100 ribu untuk listrik dan Rp100 ribu untuk kebersihan.
“Jadi untuk 10 hari itu satu UMKM dikenakan biaya Rp450 ribu. Kemudian biaya listrik Rp10 ribu, kebersihan Rp10 ribu. Jadi total keseluruhan selama 10 hari expo itu Rp650 ribu. Nilai ini lebih murah dari expo inovasi daerah dari tahun sebelumnya,” pungkas Marjuni.
Selain menetapkan tarif, panitia juga memberlakukan sejumlah ketentuan bagi peserta. Setiap UMKM diwajibkan memenuhi pembayaran yang telah ditentukan, melapor kepada panitia apabila meninggalkan lapak, serta tidak diperkenankan mengalihkan penggunaan booth kepada pihak lain tanpa sepengetahuan panitia.
Peserta juga diwajibkan menyediakan kantong sampah sendiri dan melakukan pemilahan berdasarkan jenisnya, mulai dari sampah plastik, sisa makanan hingga kertas. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung arahan Bupati Konawe terkait pengelolaan kebersihan lingkungan.
Setiap peserta juga diwajibkan mengumpulkan sampah di depan booth masing-masing saat menutup lapak pada malam hari.
Sementara untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung, panitia menyiapkan area khusus sebagai titik kumpul atau tempat menikmati jajanan. Pengunjung tidak diperkenankan makan di area lapak penjualan karena meja dan kursi pelanggan akan dipusatkan di lokasi yang telah disediakan.
Seluruh pelaku UMKM yang berpartisipasi diwajibkan mematuhi ketentuan tersebut tanpa terkecuali.
Expo Inovasi Daerah Konawe 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 11 November selama 10 hari. Pendaftaran peserta dilakukan melalui sistem digital menggunakan tautan resmi yang disediakan panitia.
Penerapan sistem pendaftaran satu pintu ini diharapkan memberikan kesempatan yang lebih terbuka dan transparan bagi pelaku UMKM lokal untuk berpartisipasi, tanpa harus bergantung pada perantara.
Pemkab Konawe diharapkan memastikan seluruh fasilitas yang dijanjikan panitia sebanding dengan biaya yang dikeluarkan peserta. Sebab, keberhasilan expo tidak hanya diukur dari kemeriahan kegiatan, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan pelaku UMKM.
Editor Redaksi












