KONAWE, rubriksatu.com – Gerak cepat personel Polsek Wonggeduku membuahkan hasil. Seorang remaja berinisial DTS (16) diamankan polisi terkait dugaan pencurian sepeda motor di Desa Linonggasai, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Terduga pelaku diamankan kurang dari satu hari setelah dugaan pencurian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Wonggeduku, IPDA Harisman, S.H., mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan DTS beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna merah di Mapolsek Wonggeduku.
“Barang bukti dan pelaku kami amankan di Polsek Wonggeduku,” jelas IPDA Harisman saat dikonfirmasi.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif serta modus yang diduga dilakukan oleh remaja tersebut.
“Sementara masih kami dalami motifnya,” ungkap Harisman.
Sebelumnya, seorang warga Desa Linonggasai melaporkan dugaan pencurian sepeda motor miliknya pada Senin, 12 Oktober 2026.
Berdasarkan video singkat yang diterima awak media, sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna merah dengan nomor polisi DT 5919 KA diduga dicuri saat pemiliknya berada di kebun.
Dalam rekaman tersebut, kendaraan itu disebut mengalami kondisi tidak utuh. Terduga pelaku diduga meninggalkan dua spion dan bagian kap depan sepeda motor di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Wonggeduku bergerak melakukan penanganan hingga akhirnya mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut kronologi, motif, dan modus dugaan pencurian tersebut.
Editor Redaksi






