Enam Tabung Gas dan Puluhan Bungkus Rokok Digondol, Tiga Pria Berakhir di Tangan Polisi

KENDARI, rubriksatu.com – Aksi pencurian yang menyasar sebuah kios di Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terbongkar. Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Ketiga pria masing-masing berinisial FI (25), IR (32), dan BU (26), ditangkap di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 02.15 WITA.

Mereka diduga terlibat dalam pencurian yang terjadi pada Sabtu (24/10/2026), dengan sasaran sebuah kios yang saat itu sudah tutup. Sejumlah barang dagangan dan peralatan milik korban raib digasak pelaku.

Barang yang dicuri terbilang beragam, mulai dari enam tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, sembilan jeriken solar berukuran lima dan sepuluh liter, mesin serut kayu listrik, mesin bor, hingga puluhan bungkus rokok berbagai merek.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pemilik kios yang mendapati tempat usahanya dalam kondisi berantakan.

Setelah memeriksa isi kios, korban menyadari sejumlah barang dagangan dan peralatan miliknya telah hilang. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

“Korban mendapati kondisi kiosnya sudah berantakan dan setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang dagangan serta peralatan miliknya diketahui hilang,” kata Welliwanto melalui keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Tim URC Buser 77 bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari kemudian melakukan pencarian. Hasilnya, tiga pria yang diduga terlibat berhasil diamankan di kawasan Jalan Poros Bandara Haluoleo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Welliwanto mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut diduga telah direncanakan oleh IR dan BU. Keduanya disebut berbagi peran saat menjalankan aksinya.

Salah satu pelaku bertugas mengawasi situasi di bagian depan kios, sementara rekannya masuk untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Para pelaku mendatangi kios yang sudah tutup. Salah satu pelaku bertugas menjaga pintu depan untuk memantau situasi, sedangkan rekannya melakukan pencurian,” jelasnya.

Tak berhenti sampai di situ, barang-barang hasil curian tersebut diduga kemudian dijual melalui FI. Pria ini disebut berperan membantu memasarkan barang hasil kejahatan tersebut.

Kini, ketiga pria itu telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *