Usai Penetapan Tersangka Triple A, LIRA dan AP2 Apresiasi Kinerja Polresta Kendari

Ketgam: Gubernur LIRA Sultra Karmin, SH (kiri) Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi (kanan).

RUBRIKSATU.COM, KENDARI – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Aliansi Pemuda Pelajaran (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi kinerja Polresta Kendari atas Penetapan Ketua DPD Gerindra Sultra sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dalam jabatan, Jum’at 19 Mei 2023.

Menurut kedua lembaga tersebut, Polresta Kendari bekerja secara profesional dan tanpa pandangan bulu dalam penegakan hukum.

Gubernur LIRA Sultra, Karmin mengatakan, sangat mendukung sikap berani dan tegas Polresta Kendari tersebut. LIRA Sultra menilai, Polresta Kendari benar-benar menegakkan supremasi hukum tanpa adanya kepentingan politik apapun.

“Kami mengapresiasi sikap dan kinerja Kapolresta Kendari bersama jajaran atas kasus yang saat ini sementara dalam penanganan tersebut,” tegasnya.

Senada dengan itu, Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi menyebut, Polresta Kendari sudah bekerja keras dalam menjadikan hukum sebagai panglima.

“Kami mendukung secara penuh dan mengapresiasi kinerja Polresta Kendari tanpa pandang bulu dalam menegakkan hukum di Kota Kendari,” ungkapnya.

Hasanuddin berharap, Polresta Kendari di bawah kepemimpinan Kombes Pol M Eka Fathurrahman terus konsisten menjaga nama baik kepolisian.

“Jika ada laporan-laporan, segera ditindaklanjuti dengan cepat, tanpa melihat siapapun pelanggarnya,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *