Kapolda dan Kajati Sultra Perkuat Sinergi, Barang Rampasan Negara Senilai Rp4,56 Miliar Dilelang

KENDARI, rubriksatu.com – Sebanyak 24 item barang rampasan negara dengan nilai limit mencapai Rp4,56 miliar dilelang di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (29/10/2026).

Barang-barang tersebut berasal dari 17 laporan polisi hasil penindakan Polda Sultra dan Bareskrim Polri, dengan sebagian besar berkaitan dengan perkara pertambangan.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pelelangan barang rampasan negara bukan sekadar tahapan akhir penanganan perkara, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pemulihan aset negara.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara bertema “Sinergitas Pemulihan Aset untuk Negeri” yang dibuka langsung oleh Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., di Aula Kejati Sultra.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H., perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta pejabat utama Polda Sultra.

Menurut Himawan, pelelangan merupakan bagian dari rangkaian panjang penegakan hukum yang melibatkan berbagai institusi, mulai dari penyidikan dan penyitaan hingga pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Proses tersebut, kata dia, mencerminkan kualitas penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga memastikan barang rampasan yang telah ditetapkan menjadi milik negara dapat dikelola secara optimal.

Dari total 24 item barang rampasan yang dilelang, sekitar 78,5 persen berkaitan dengan perkara pertambangan. Barang-barang tersebut termasuk bijih nikel atau ore serta alat berat yang menjadi bagian dari hasil penindakan aparat penegak hukum.

Dengan nilai limit keseluruhan mencapai Rp4,56 miliar, percepatan pelelangan dinilai penting untuk mencegah penurunan nilai ekonomis barang akibat terlalu lama disimpan.

Pelelangan juga diharapkan dapat mengoptimalkan manfaat ekonomi barang rampasan bagi negara, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kapolda menekankan bahwa pemulihan aset membutuhkan koordinasi lintas lembaga. Polri menjalankan fungsi penyidikan dan penyitaan barang bukti, kejaksaan melaksanakan penuntutan serta eksekusi, pengadilan memutus perkara, sedangkan KPKNL memfasilitasi proses lelang.

Hasil pelelangan selanjutnya disetorkan kepada negara melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Sinergi tersebut diharapkan memastikan proses penegakan hukum tidak berhenti pada penghukuman, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi keuangan negara dan masyarakat.

Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Andi Isna Renishwari Cinrapole, menyampaikan bahwa lelang barang rampasan merupakan bagian penting dari keseluruhan proses penegakan hukum.

Selain mendukung optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), mekanisme lelang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi melalui proses yang terbuka, adil, dan transparan.

Sementara itu, Kajati Sultra Dr. Sugeng Riyanta menekankan bahwa penegakan hukum perlu mengedepankan aspek kemanfaatan, termasuk pemulihan akibat tindak pidana bagi negara maupun korban.

Dirinya juga mendorong aparat penegak hukum memperkuat sinergi, menyosialisasikan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian akibat tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan sektor kehutanan dan pertambangan.

Melalui lelang serentak ini, aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara menegaskan komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan aset.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi juga memastikan hasil penegakan hukum memberikan manfaat nyata bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *