Operasi Patuh Anoa 2026 Dimulai, Kapolda Sultra Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis

KENDARI, rubriksatu.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mengerahkan 324 personel gabungan untuk melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas sebagai upaya meningkatkan disiplin pengendara dan menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2026 di Lapangan Presisi Polda Sultra, Senin (26/10/2026).

Apel tersebut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., Irwasda, Kapolresta Kendari, para pejabat utama Polda Sultra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, serta personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum operasi dilaksanakan. Kesiapan tersebut diperlukan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan terarah, terpadu, dan bertanggung jawab.

Kapolda juga mengungkapkan data kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tenggara yang menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang disampaikan dalam amanatnya, tercatat 1.569 kecelakaan lalu lintas dengan 234 korban meninggal dunia.

Angka tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan keselamatan di jalan raya membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dinilai penting untuk menekan risiko kecelakaan.

“Polisi Bersama Masyarakat” menjadi tema utama operasi tahun ini. Kapolda menekankan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak dapat diwujudkan hanya oleh kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran serta partisipasi seluruh pengguna jalan.

“ Kami harapkan operasi ini mampu menciptakan ruang jalan dan ruang publik yang aman melalui pelayanan serta penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” ungkap Irjen Himawan.

Operasi Patuh Anoa 2026 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan. Di wilayah Sulawesi Tenggara, sebanyak 324 personel gabungan dari Polda Sultra dan jajaran kepolisian resor dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan operasi.

Adapun sasaran penindakan meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar, menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong, melakukan balap liar, serta tidak mengenakan sabuk pengaman.

Petugas juga menyasar pengendara yang merokok atau menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, pelanggaran ketentuan jumlah penumpang sepeda motor, pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan.

Menutup amanatnya, Kapolda meminta seluruh personel mengedepankan pendekatan profesional dan humanis selama operasi berlangsung. Teguran, edukasi, dan penegakan hukum diharapkan dilaksanakan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Operasi Patuh Anoa 2026, Polda Sultra berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Lebih dari sekadar operasi penertiban, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *