Narkoba Picu Ancaman Kamtibmas, Kapolda Sultra Ajak Warga Berani Melapor

KENDARI, rubriksatu.com – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolda memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaah Salat Jumat di Masjid Raudhatul Mujahidin, Jalan Kelapa, Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Kapolda menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

“Upaya menciptakan lingkungan yang baik merupakan tanggung jawab bersama, termasuk mencegah berbagai bentuk kemaksiatan dan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan peran serta kemampuan masing-masing,” ungkap Irjen Himawan.

Ia menjelaskan, Polri terus melakukan berbagai upaya untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, mulai dari langkah preemtif dan preventif hingga penegakan hukum.

Menurutnya, ancaman narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan penggunanya, tetapi juga dapat merusak kehidupan sosial dan berpotensi berkaitan dengan tindak kriminal lain, seperti pencurian dan penganiayaan. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan kondusif.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda Sultra telah menggelar razia skala besar di kawasan Kampung Salo, Kota Kendari, pada Jumat pagi. Dalam operasi tersebut, sejumlah orang diamankan dan barang bukti disita untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Kapolda menegaskan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden RI melalui Kapolri serta program Quick Wins. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran hukum sekaligus membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar mewaspadai penyalahgunaan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung transaksi narkoba maupun menyebarkan informasi menyesatkan.

Kapolda meminta warga tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, Kapolsek setempat, atau layanan kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Lebih lanjut, Irjen Himawan menegaskan komitmen Polda Sultra melalui tagline “Jaga Bumi Anoa”, yang mengandung semangat menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, dan kerukunan.

Semangat tersebut sejalan dengan slogan Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam memelihara kamtibmas. Sinergi ini dinilai penting untuk mendukung kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat agar berjalan dengan aman.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus Masjid Raudhatul Mujahidin yang telah memberikan kesempatan untuk berkomunikasi langsung dengan para jemaah.

Himawan berharap kedekatan Polri dengan masyarakat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan, termasuk program Subuh Keliling dan Jumat Keliling. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian dapat menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dan aspirasi masyarakat.

Polis dengan dua bintang di pundak ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga keamanan lingkungan, memperkuat kerukunan, serta berperan aktif mencegah peredaran narkoba.

Menurutnya, lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *