KENDARI, rubriksatu.com – Capt. Sorindra resmi menjabat Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bungku setelah dilantik Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, Rabu (14/10/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan secara daring melalui konferensi video Zoom bersama 181 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Penunjukan Sorindra menjadi bagian dari pengisian jabatan di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut sekaligus menandai babak baru perjalanan pengabdiannya di sektor kepelabuhanan dan pelayaran.
Pria kelahiran Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, 2 Agustus 1977, itu mengawali kariernya di Kantor UPP Kelas II Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Perjalanan kariernya kemudian berlanjut ke KUPP Kelas I Molawe, Sulawesi Tenggara. Sebelum mendapat amanah memimpin KUPP Kelas III Bungku, Sorindra menjabat sebagai Kepala Seksi Kesyahbandaran.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya dalam bidang kepelabuhanan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi kesyahbandaran.
Dari sisi pendidikan, Sorindra merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pengayoman, Kabupaten Bone. Latar belakang pendidikan hukum tersebut menjadi salah satu bekal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan perhubungan laut.
Dengan jabatan barunya, Sorindra mengemban tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kepelabuhanan serta pelaksanaan fungsi kesyahbandaran sesuai tugas dan kewenangan KUPP Kelas III Bungku.
Pengalaman bertugas di sejumlah kantor pelabuhan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepelabuhanan yang profesional, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor Redaksi






