KUHP-KUHAP Baru Mulai Diterapkan, Wakapolri Tekankan Koordinasi Polisi dan Jaksa

KENDARI, rubriksatu.com – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dr. Wahyu Hadiningrat menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Penguatan koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan dalam rangkaian kunjungan kerja bersama pimpinan lembaga penegak hukum di Claro Hotel Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., serta Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.

Hadir pula Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Sugeng Riyanta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menyoroti pentingnya membangun kesamaan pemahaman di antara penyidik, jaksa penuntut umum, dan lembaga peradilan dalam menangani perkara berdasarkan ketentuan hukum yang baru.

Koordinasi tersebut, menurutnya, diperlukan agar setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai aturan, dengan tetap menghormati kewenangan dan independensi masing-masing institusi.

Wahyu juga mengaitkan penguatan sistem penegakan hukum dengan agenda Asta Cita Presiden, khususnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Dalam rangkaian kegiatan itu, Wakapolri turut menyerahkan buku KUHP dan KUHAP terbaru kepada Kapolda Sultra sebagai bagian dari penguatan pemahaman terhadap regulasi tersebut.

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menilai penegakan hukum di Sulawesi Tenggara menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Ia menyoroti penerapan mekanisme plea bargaining atau pengakuan bersalah serta pentingnya membangun sistem peradilan pidana terpadu (integrated justice system).

Menurut Asep, penerapan sistem peradilan yang terintegrasi membutuhkan kerja sama seluruh aparat penegak hukum, tanpa mengabaikan batas kewenangan dan independensi masing-masing lembaga.

“Capaian ini tidak lahir dari satu institusi semata. Masing-masing aparat bekerja dalam batas kewenangan dan independensi untuk membangun kerangka kerja dan pemahaman yang semakin padu untuk keadilan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, solidaritas dan kepercayaan antarlembaga menjadi unsur penting untuk memastikan persoalan hukum ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab.

Usai menghadiri kegiatan di Claro Hotel Kendari, Wakapolri melanjutkan kunjungan kerja ke Polresta Kendari. Kedatangannya disambut Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran personel.

Dalam kunjungan tersebut, Wahyu meninjau sejumlah fasilitas kepolisian, termasuk ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan gedung utama Polresta Kendari.

Peninjauan itu menjadi bagian dari pemantauan pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus implementasi KUHP dan KUHAP baru di tingkat kewilayahan.

Di hadapan awak media, Wahyu menyampaikan bahwa penerapan regulasi baru di Polresta Kendari berjalan lancar. Ia juga menyoroti pelaksanaan mekanisme plea bargaining yang, menurutnya, menunjukkan angka cukup signifikan di wilayah tersebut.

“Saat ini kita ada di Polresta Kendari, ternyata semuanya dapat berjalan lancar. Secara statistik juga terlihat bahwa yang namanya undang-undang baru atau KUHAP mengatur tentang plea bargaining dan seterusnya, di sini juga memberikan angka yang cukup signifikan. Artinya, itu sudah berjalan dengan baik,” ucapnya.

Wahyu menegaskan, keberhasilan penerapan sistem peradilan pidana tidak dapat dicapai oleh satu institusi saja. Diperlukan koordinasi antara Polri, kejaksaan, Mahkamah Agung, serta dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Ini bukan hanya sebagai mitra di bidang profesionalisme tugas, tetapi ini juga menjadi mitra yang sangat strategis buat kita semua untuk mencapai satu tujuan, yaitu keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, sinergi antarlembaga penegak hukum diharapkan semakin kuat dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru. Koordinasi yang terjaga, disertai pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing, diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, akuntabilitas, dan pelayanan keadilan bagi masyarakat.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *