KONAWE, Rubriksatu.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban melalui penggeledahan blok hunian.
Kali ini, petugas menggeledah Blok Cendrawasih 2 pada Selasa malam (13/10) sebagai bagian dari deteksi dini dan upaya pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, serta narkoba (Halinar).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang berbahaya. Namun, sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan masih ditemukan di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut kemudian dicatat dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Nurhadi, S.H., M.H., mengapresiasi pelaksanaan penggeledahan yang berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban membutuhkan pengawasan yang konsisten serta kepatuhan seluruh warga binaan terhadap aturan.
“Tidak ditemukannya barang berbahaya merupakan hal yang patut disyukuri. Namun, pengawasan tidak boleh mengendur. Kami berkomitmen menjaga lingkungan Rutan tetap kondusif melalui langkah pencegahan yang berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap potensi kerawanan ditangani secara tepat,” ujar Nurhadi.
Penggeledahan dilaksanakan secara cermat dengan mengedepankan pendekatan humanis dan tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain menjadi langkah pencegahan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari evaluasi pengawasan untuk memastikan ketentuan di setiap blok hunian diterapkan secara konsisten.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Unaaha, Ariq Triyanto, menekankan pentingnya ketelitian petugas dalam mengidentifikasi potensi kerawanan, termasuk keberadaan barang yang tidak diperbolehkan di dalam blok hunian.
Menurut Ariq, penggeledahan tidak semestinya dipandang sebagai kegiatan rutin semata, tetapi juga sebagai upaya memperkuat disiplin dan meningkatkan efektivitas pengawasan guna mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Penggeledahan harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai prosedur, bukan sekadar pemeriksaan rutin. Ketertiban di dalam blok hunian perlu dijaga bersama melalui pengawasan petugas dan kesadaran warga binaan untuk menaati aturan. Dengan begitu, potensi gangguan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan keamanan,” ungkap Ariq.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Unaaha menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta memperkuat langkah pencegahan terhadap peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Pengawasan yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari gangguan keamanan.
Editor Redaksi






