KENDARI, rubriksatu.com – Distribusi solar bersubsidi di APMS Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Polda Sultra turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi tersebut.
Sorotan itu muncul karena solar subsidi merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan bahan bakar dengan harga terjangkau.
Kabid Investigasi dan Advokasi IMALAK Sultra, Dion, mengatakan distribusi solar bersubsidi harus benar-benar dipastikan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.
“Solar subsidi merupakan hak krusial masyarakat, terutama nelayan untuk menopang roda ekonomi,” kata Dion, Senin (5/10/2026).
IMALAK mengaku menerima informasi dan aduan masyarakat serta menemukan sejumlah dugaan ketidakberesan dalam penyaluran solar subsidi di wilayah tersebut.
Karena itu, mereka mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan terhadap APMS Bokori, berapa kuota resmi yang diberikan, berapa realisasi penyalurannya, serta bagaimana pencatatan setiap distribusi dilakukan.
Minta Kuota dan Realisasi Dibuka
Dion menilai keterbukaan data menjadi salah satu cara untuk menguji apakah distribusi solar subsidi benar-benar berjalan sesuai ketentuan.
“Kami meminta Polda Sultra melakukan penyelidikan agar dugaan ini dapat diverifikasi secara objektif,” ujarnya.
IMALAK juga mendesak pemerintah dan pihak terkait membuka data kuota resmi serta realisasi penyaluran solar subsidi APMS Bokori kepada publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
Menurut mereka, data tersebut penting untuk melihat kesesuaian antara kuota yang ditetapkan dengan realisasi penyaluran di lapangan.
“Data itu penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan transparan dan akuntabel,” kata Dion.
Meski demikian, IMALAK menegaskan seluruh informasi yang mereka soroti masih berada dalam ranah dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.
“Kami tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Kami mendorong dugaan ini dibuktikan melalui proses hukum,” tegasnya.
KARST Sebelumnya Soroti APMS Bokori
Sorotan terhadap distribusi solar subsidi di APMS Bokori sebelumnya juga disampaikan Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST).
KARST menduga terdapat praktik penimbunan solar subsidi di sebuah rumah warga berinisial U yang disebut memiliki keterkaitan dengan APMS Bokori.
Koordinator KARST, Ikhram, juga menyoroti dugaan penggunaan selang dari tangki bekas dalam proses penyaluran solar.
Menurut Ikhram, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan apakah sarana yang digunakan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
KARST meminta pemerintah maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap legalitas, mekanisme operasional, sarana penyaluran, hingga pola distribusi solar subsidi di APMS Bokori.
Ikhram juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam distribusi solar subsidi.
Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim dari organisasi mahasiswa dan aktivis dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum diverifikasi melalui pemeriksaan serta proses penegakan hukum.
Kini, sorotan publik mengarah pada bagaimana pemerintah dan aparat terkait merespons dugaan tersebut. Jika memang terdapat ketidaksesuaian dalam distribusi, penelusuran terhadap kuota, realisasi, pencatatan, sarana penyaluran, dan penerima BBM subsidi menjadi penting untuk memastikan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, terutama nelayan.
Sebaliknya, jika dugaan tersebut tidak terbukti, pemeriksaan resmi juga diperlukan agar tidak muncul tuduhan tanpa dasar terhadap pihak yang menjalankan kegiatan distribusi.
Editor Redaksi












