KONAWE, rubriksatu.com – Pemerintah Kabupaten Konawe menyerahkan hibah tanah seluas 5 hektare kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara.
Lahan yang berada di Desa Tanggobu, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, itu diproyeksikan untuk mendukung pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Unaaha sekaligus pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Unaaha.
Penyerahan hibah berlangsung di Kantor Bupati Konawe, Kamis (1/10/2026), ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Konawe Yusran Akbar dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara Sulardi.
Hibah tersebut menjadi bentuk dukungan Pemkab Konawe terhadap penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong pembinaan kemandirian WBP dan meningkatkan jangkauan layanan pemasyarakatan di Konawe.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara Sulardi mengapresiasi dukungan Pemkab Konawe. Menurut dia, ketersediaan lahan tersebut akan membuka ruang bagi pengembangan program pembinaan WBP sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur pemasyarakatan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe atas hibah lahan seluas 5 hektare ini. Lahan tersebut akan kami optimalkan untuk mendukung program pembinaan kemandirian melalui SAE bagi warga binaan Rutan Unaaha serta mendukung pembangunan Bapas Unaaha,” kata Sulardi.
Melalui SAE, WBP nantinya dapat mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang bersifat produktif. Program tersebut diharapkan memberikan keterampilan yang dapat menjadi bekal bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Dengan demikian, pemanfaatan lahan tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan agar WBP memiliki kemampuan yang dapat dikembangkan setelah menjalani masa pidana.
Selain untuk SAE, sebagian kawasan tersebut direncanakan mendukung pembangunan Bapas Unaaha.
Keberadaan Bapas memiliki peran dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di luar lembaga pemasyarakatan, antara lain melalui pendampingan, pembimbingan, pengawasan serta pelayanan terhadap klien pemasyarakatan.
Pengembangan Bapas Unaaha diharapkan dapat memperkuat layanan pemasyarakatan bagi masyarakat di Kabupaten Konawe dan wilayah sekitarnya.
“Sinergi dengan pemerintah daerah seperti ini sangat penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan. Kami berharap pemanfaatan lahan ini nantinya dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata, baik bagi warga binaan maupun masyarakat,” ujar Sulardi.
Bupati Konawe Yusran Akbar mengatakan, hibah lahan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan.
Pemkab Konawe berharap lahan yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembinaan kemandirian WBP maupun pembangunan Bapas Unaaha.
“Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kami berharap lahan yang dihibahkan ini dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk mendukung pembinaan kemandirian warga binaan maupun pembangunan Bapas Unaaha, sehingga ke depan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Yusran.
Setelah penyerahan hibah, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara akan memasuki tahapan perencanaan dan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kawasan seluas 5 hektare di Desa Tanggobu tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu penunjang pembinaan kemandirian WBP sekaligus memperkuat infrastruktur dan layanan pemasyarakatan di Kabupaten Konawe.
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dan Kanwil Ditjenpas Sultra dalam mendorong penyelenggaraan pemasyarakatan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor Redaksi









